BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan sidang Isbat untuk penetapan 1 Syawal 1445 H pada hari ini, Selasa, 9 April 2024. Sidang tersebut akan diadakan di kantor pusat Kemenag.
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, mengungkapkan bahwa sidang ini akan berlangsung tertutup dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, dan duta besar negara sahabat.
Kamaruddin menjelaskan bahwa sidang itu akan dimulai dengan pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag. Berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada Selasa, 29 Ramadan 1445 H / 9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB.
“Posisi hilal telah memenuhi kriteria visibilitas hilal menurut MABIMS, dengan tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” katanya.
Selain itu, Kemenag juga melakukan pemantauan hilal di 120 lokasi di seluruh Indonesia. Hasil hisab dan pemantauan hilal akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat. Keputusan akan diumumkan melalui konferensi pers.
Pelaksanaan sidang isbat diatur dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
“Meskipun posisi hilal sudah diketahui, sidang isbat tetap penting sebagai forum penetapan formal dan silaturahmi,” menurut Kamaruddin.***