BERTUAHPOS – Pemerintah lewat Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah atau Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah sidang isbat yang digelar secara tertutup pada Kamis, 19 Maret 2026 malam menyimpulkan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria visibilitas yang dipersyaratkan.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, memimpin langsung jalannya sidang yang menggabungkan metode hisab (perhitungan astronomi) dengan rukyatul hilal (konfirmasi lapangan). Langkah ini bertujuan untuk memastikan akurasi penetapan hari besar keagamaan Idulfitri 2026 secara saintifik dan syar’i.
Dalam laporannya, Nasaruddin menyebutkan bahwa tim pemantau telah disebar ke 117 titik lokasi dari Sabang sampai Merauke. Namun, faktor astronomis menunjukkan ketinggian hilal masih berada di bawah ambang batas kesepakatan.
“Berdasarkan hasil hisab, posisi hilal masih belum memenuhi kriteria yang ditetapkan. Selain itu, dari 117 titik pengamatan di seluruh Indonesia, tidak ada satu pun yang melaporkan melihat hilal,” kata Nasaruddin Umar usai sidang isbat di Jakarta.
Kegagalan pemantauan hilal secara visual di ratusan titik tersebut memaksa pemerintah untuk mengambil langkah istikmal, yakni menyempurnakan atau menggenapkan hitungan bulan Ramadan menjadi 30 hari. Hal ini sejalan dengan kaidah fikih dan standar operasional yang berlaku dalam penentuan awal bulan kamariah di Indonesia.
Nasaruddin menjelaskan bahwa secara perhitungan astronomi, syarat minimum agar hilal dianggap masuk sebagai bulan baru memang belum tercapai pada Kamis malam. Karena itulah, umat Islam di Indonesia masih akan menjalankan ibadah puasa satu hari lagi pada hari Jumat besok.
“Dengan demikian, pemerintah menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriyah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” tegas Menag.
Menag Nasaruddin juga menyampaikan pesan agar seluruh elemen masyarakat menjadikan hasil sidang isbat ini sebagai rujukan utama dalam merayakan hari kemenangan. Persatuan dalam menentukan hari raya diharapkan mampu mempererat ukhuwah islamiyah di seluruh penjuru negeri.
“Keputusan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi umat Islam di Indonesia dalam melaksanakan Hari Raya Idulfitri secara bersama-sama,” pungkasnya.***









