BERTUAHPOS – Lembaga riset Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) merilis proyeksi terbaru yang menunjukkan adanya koreksi nilai ekonomi pada potensi zakat fitrah nasional tahun 2026. Meskipun jumlah pembayar zakat (muzakki) diprediksi meningkat, nilai total zakat fitrah dalam rupiah justru menyusut akibat penurunan harga beras dan pergeseran pola konsumsi masyarakat ke komoditas yang lebih murah.
Berdasarkan hasil riset tersebut, potensi zakat fitrah pada Ramadan 2026 diperkirakan berada pada kisaran 480,1 hingga 541,4 ribu ton beras. Jika dikonversi, nilai ini setara dengan Rp6,4 triliun hingga Rp7,1 triliun. Angka ini mencatatkan penurunan dibandingkan potensi tahun 2025 yang sempat menyentuh angka Rp6,8 triliun hingga Rp7,5 triliun dengan volume beras 476,3 hingga 536,8 ribu ton.
Peneliti IDEAS, Tira Mutiara, menjelaskan bahwa fenomena ini merupakan anomali ekonomi di mana pertumbuhan kuantitas tidak sejalan dengan pertumbuhan nilai. “Meskipun secara volume (jumlah muzakki) meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, nilai ekonominya justru diproyeksikan menurun,” tulis Tira dalam keterangan resminya belum lama ini.
Penurunan nilai ini dipicu oleh dua faktor fundamental ekonomi. Pertama, adanya normalisasi harga beras dari rata-rata Rp16.000 per kilogram pada periode sebelumnya menjadi kisaran Rp15.000 per kilogram. Kedua, terdapat indikasi kuat bahwa rumah tangga mulai beralih dari beras premium ke beras medium atau yang lebih terjangkau akibat tekanan biaya hidup.
Tira merinci bahwa penurunan potensi rupiah ini mencapai angka 5,5 hingga 6,39 persen. “Secara volume zakat fitrah meningkat karena jumlah muzakki bertambah. Namun jika dikonversi ke nilai rupiah, potensinya justru menurun sekitar 5,5–6,39 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dipengaruhi oleh penurunan rata-rata harga beras yang dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.
Fokus utamanya adalah kontraksi ekonomi yang mulai merambah kelompok menengah atas. IDEAS mencatat penurunan nilai zakat paling signifikan terjadi pada desil ini, yakni turun sekitar 8,9 persen dari Rp3,8 triliun menjadi Rp3,5 triliun. Data ini diperkuat dengan turunnya jumlah kelas menengah sebanyak 1,1 juta orang serta penurunan indeks tabungan kelas menengah menurut Mandiri Saving Index per Januari 2026.
Tira menilai kondisi ini mengkhawatirkan bagi ekosistem filantropi nasional. “Kondisi ini menunjukkan bahwa tekanan ekonomi tidak hanya dirasakan oleh kelompok miskin dan rentan, tetapi mulai menjalar ke kelas menengah. Ruang fiskal mereka semakin terbatas, termasuk untuk memenuhi kewajiban sosial-keagamaan seperti zakat fitrah,” jelasnya.
Kendati nilainya secara agregat menurun, zakat fitrah tetap memegang peran krusial sebagai instrumen jaring pengaman sosial (social safety net). Penyaluran zakat ini diproyeksikan mampu meningkatkan konsumsi beras harian kelompok termiskin (desil 1) secara signifikan, dari semula 0,210 kilogram menjadi hampir 1 kilogram per kapita selama satu bulan penuh.
Secara makro, distribusi zakat fitrah senilai Rp7,1 triliun ini diharapkan menjadi stimulus bagi perputaran ekonomi di tingkat akar rumput. “Zakat fitrah dapat menjadi bantalan ekonomi bagi kelompok rentan untuk menjaga konsumsi pangan. Pada saat yang sama, distribusinya juga mendorong perputaran ekonomi di tingkat masyarakat,” tutup Tira.***









