BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib membenarkan bahwa selama ini aset-aset Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) selama ini tidak terkelola dengan baik. Oleh sebab itu, Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan inventarisasi aset BKM untuk memastikan agar aset-aset tersebut dapat dikelola sesuai dengan pemanfaatannya.
“Inventarisasi ini merupakan upaya untuk memperbaiki pengelolaan aset BKM sesuai dengan kemaslahatan dari asal muasal aset BKM itu,” terang Adib dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Kamis, 15 September 2022.
Dia menambahkan, aset-aset BKM yang selama ini belum terkelola dengan baik rentan terhadap klaim-klaim dari orang lain. Dia mencontohkan adanya upaya ambil alih aset BKM di salah satu wilayah di Jawa Tengah oleh pihak lain.
“Jika aset tidak terkelola dengan baik atau terbengkalai, dikhawatirkan ada pihak yang menyerobot. Misalnya aset BKM di Jawa Tengah itu ada yang mencoba mengambil alih, kita sudah menang di pengadilan, tapi pihak itu tetap ngotot dan bahkan mengajukan banding,” kata Adib.
Dia mengungkapkan, Menteri Agama telah mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 245 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pengurus BKM Tahun 2022-2026. Melalui penetapan ini, tegas Adib, diharapkan tata kelola BKM menjadi lebih baik.
“Inventarisasi ini untuk menjadi data kita sehingga kita tahu siapa yang mengelola aset, dari mana asalnya, sudah memiliki sertifikat atau belum. Jadi nanti jelas, sehingga kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Adib menambahkan, Kemenag bersama pengurus BKM dari tingkat pusat sampai daerah akan terus menginventarisasi aset-aset BKM di seluruh Indonesia. Untuk wilayah Jawa Barat, kata dia, ada 156 titik dari 15 kabupaten/kota yang sudah terdata. “Kita berharap pendataan ini segera selesai,” katanya.***