WASHINGTON,BERTUAHPOS.COM – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden secara diam – diam telah menyetujui penjualan senjata kendali presisi senilai USD735 juta (Rp11 triliun) ke Israel.
Sumber yang mengetahui langkah tersebut mengatakan pada Al Arabiya.
“Anggota parlemen AS diberitahu tentang penjualan itu pada awal Mei, hampir sepekan sebelum kekerasan meletus antara pasukan Israel dan pejuang Hamas,” ungkap sumber senior Kongres mengonfirmasi kepada Al Arabiya.
The Washington Post, yang pertama kali melaporkan penjualan tersebut, mengutip seorang anggota parlemen dari Partai Demokrat yang tidak disebutkan namanya yang mengkritik langkah tersebut.
“Membiarkan penjualan bom pintar yang diusulkan ini dilakukan tanpa menekan Israel untuk menyetujui gencatan senjata hanya akan memungkinkan pembantaian lebih lanjut,” ujar anggota parlemen Demokrat tersebut.
Anggota parlemen Demokrat itu jelas sangat prihatin dengan situasi di Jalur Gaza saat ini yang menghadapi agresi brutal Israel.
Washington berada dalam posisi yang sulit, dengan Biden berusaha menjadikan hak asasi manusia (HAM) sebagai pilar kebijakan luar negerinya.
Namun Israel yang harus selalu memiliki keunggulan militer di kawasan menurut hukum AS, sejauh ini berhasil memaksa AS memblokir pernyataan Dewan Keamanan PBB tentang kekerasan brutal Zionis tersebut.
Anggota parlemen dari Partai Demokrat termasuk di antara kritikus paling vokal terhadap Israel dalam beberapa pekan terakhir.
Penjualan senjata terbaru itu dengan cepat menuai kritik dari Partai Demokrat, sementara para pejabat Partai Republik menuntut bantuan Biden agar AS mengisi kembali rudal-rudal untuk Iron Dome Israel.
“Anggota parlemen AS dilaporkan telah mempertanyakan penjualan senjata terbaru yang diusulkan, terutama waktunya, dan menyarankan penjualan itu dapat digunakan sebagai pengaruh,” papar laporan Washington Post.
Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, sebanyak 200 warga Palestina telah tewas dalam serangan udara Israel di Gaza dan lebih dari 1.000 orang lainnya terluka.
“Setelah Kongres AS secara resmi diberitahu tentang penjualan senjata tersebut, anggota parlemen akan memiliki 20 hari untuk menolak kesepakatan tersebut dengan resolusi ketidaksetujuan yang tidak mengikat,” papar laporan Washington Post.(Sindonews)