BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ratusan perwira militer dan pejabat pertahanan Israel menjadi target ICC untuk diadili dengan dugaan kejahatan perang.
Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) yang berpusat di Den Haag telah menargetkan ratusan perwira tersebut untuk diadili saat melalukan operasi militer dengan sandi Operation Protective Edge pada tahun 2014.
Para perwira dan pejabat pertahanan ini ditargetkan ICC untuk diadili dengan dugaan melakukan kejahatan perang kepada penduduk Palestina di Tepi Barat dan di Jalur Gaza.
Melansir republika.co.id, jumlah perwira dan pejabat pertahanan yang ditargetkan ICC jumlahnya mencapai 200 hingga 300 orang.
Tidak menutup kemungkinan, nama-nama besar di Israel seperti Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan saat ini Benny Gantz, dan mantan Menhan Israel Moshe Yaalon, serta mantan kepala intelijen militer Aviv Kochavi juga akan ikut terseret.
Dalam beberapa hari kedepan, tiga hakim ICC akan memutuskan apakah perkara ini bisa disidangkan dalam ICC. Mereka masih menimbang apakah Palestina berada di bawah yurisdiksi pengadilan ICC.
Ketua jaksa penuntut ICC, Fatou Bensouda pada Desember 2019 lalu menyebutkan bahwa pihaknya punya cukup bukti kejahatan perang perwira Israel. Bensouda juga mengatakan bukti-bukti tersebut juga bisa menjadi dasar untuk investigasi lanjutan.
Amerika Serikat (AS) pertama kali bersuara menentang ICC. Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo bahkan mengatakan akan memberikan sanksi yang tepat jika ICC tetap melanjutkan investigasinya.
Pompeo juga mengatakan bahwa ICC bukanlah lembaga peradilan, melainkan lembaga politik.
“ICC adalah badan politik, bukan badan pengadilan,” kata Pompeo.
Sementara, beberapa negara seperti Brazil, Austria, Hongaria, Jerman, dan Australia telah meminta ICC untuk mengajukan amicus curiae di kasus kejahatan perang ini.
Amicus curiae pihak yang berkepentingan di suatu perkara, dan memberikan pendapatnya tentang perkara tersebut. Namun, hanya sebatas memberikan pendapat. (bpc4)