• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Catatan Sejarah 20 Januari: Pelarangan Terbit Tujuh Media oleh Soeharto

Romi J. by Romi J.
20 Januari 2021
169
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pada 20 Januari 1978, pemerintahan Soeharto melakukan pelarangan terbit atas tujuh surat kabar.

Tujuh surat kabar itu antara lain Sinar Harapan, Kompas, Merdeka, Pelita, The Indonesia Times, Sinar Pagi, dan Pos Sore. Surat kabar-surat kabar ini dilarang terbit selama dua minggu.

Dilansir dari titiknol.co.id, pemerintah melakukan pelarangan terbit atas tujuh media ini karena dianggap pemberitaan mereka mengandung hasutan yang dapat mengganggu stabilitas nasional.

Kasus pembredelan media di era Orde Baru sebenarnya tak hanya itu. Ada beberapa kasus pelarangan terbit atas media karena pemberitaan yang dianggap tak sejalan dengan pemerintah. (bpc4)

Tags: mediaPembredelanSoeharto
Share4Tweet3Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Local Media Summit 2025: Menjelajahi Masa Depan Media Berkelanjutan di Indonesia
Nasional

Local Media Summit 2025: Menjelajahi Masa Depan Media Berkelanjutan di Indonesia

...

Read moreDetails
Media di Rusia dibredel

The Moscow Times dan Sejumlah Media Massa di Rusia Dibredel Pemerintahnya

ICMI Riau Bandingkan Bagaimana ‘Tarikan Politik’ Menteri Jokowi dan Menteri Soeharto dalam Bekerja

Sampoerna Foundation

Fadli Zon Minta Keppres No 2 Tahun 2022 Direvisi, Data Sejarang Bangsa Banyak yang Salah

Dukungan Penuh untuk dr Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Guntur Soekarnoputra: Dia Berani Pasang Badan untuk Keselamatan Bung Karno

jokowi disejajarkan dengan soeharto

YLBHI: Apa Alasannya Buat Kami Cabut Foto Jokowi-Soeharto?

Next Post

Perjanjian 1857, Wilayah Deli, Serdang, dan Asahan Diserahkan Siak ke Belanda

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.