• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kejari Rohul Proses Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Batang Lubuh

Romi J. by Romi J.
11 November 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, ROHUL – Kejaksaan Negeri Rokan Hulu saat ini masih memproses penetapan tersangka dugaan korupai Pembangunan Jembatan Batang Lubuh, ruas jalan kota tengah SP III Dinas PUPR Rohul tahun anggaran 2018 sebesar Rp10,9 miliar.

Hal ini dikatakan Plt Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Silpia Rosalina SH, ketika ditanya target penetapan tersangka perkara tersebut, Rabu 11 November 2020. Ketika ditanya apakah sampai akhir tahun ini sudah ditetapkan tersangka dalam perkara ini, Silpia mengatakan akan menanyakannya kepada tim penyidik.

“Nanti akan saya tanyakan kepada timnya. Sekarang tim sedang sidang di Pekanbaru. Yang jelas saat ini masih kita proaes,” ujarnya.

dugaan penyelewengan anggaran kegiatan pembangunan jembatan Batang Lubuh pada ruas Jalan Kota Tengah SP III Kepenuhan sudah mulai diselidki sejak Januari 2020 lalu.

Kemudian setelah berproses, pada perkara dugaan tindak pidana Korupsi ini dilanjutkan dengan proses penyidikan di pertengahan Maret 2020 lalu.

Diakui Kajari Ivan Damanik, saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi yang terlibat dalam kegiatan pembangunan Jembatan Batang Lubuh pada ruas Jalan Kota Tengah SP III Kepenuhan yang dikerjakan oleh PT. KIL tersebut.

“Kita sudah panggil dan minta keterangan kepada pihak-pihak, baik dinas maupun pelaksana kegiatan itu. Saat ini kita tengah menunggu hasil pemeriksaan ahli terhadap mutu kegiatan dan kerugian negara yang ditimbulkan,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang dirangkum, pada pekerjaan pembangunan jembatan Batang Lubuh pada ruas Jalan Kota Tengah SP III Kepenuhan itu, hasil pemeriksaan fisik oleh BPK RI ditemukan adanya kekurangan pengerjaan sebanyak 13 persen.

Akan tetapi dalam pelaksanaannya, pihak Dinas PUPR tetap membayarkan ke rekanan kontraktor sebesar 100 persen. Sehingga terjadi kelebihan bayar sekitar Rp1,9 miliar.

Selain itu, masih berdasarkan pemeriksaan BPK RI, terdapat kekurangan penerimaan denda keterlambatan pekerjaan sebesar Rp178 juta. (bpc17)

Tags: Berita Rokan HulukajatiKorupsiRohul
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Klaim Kuasa Hukum di Sidang Abdul Wahid, Fakta Persidangan Justru Meringankan Kliennya
Hukum Kriminal

Klaim Kuasa Hukum di Sidang Abdul Wahid, Fakta Persidangan Justru Meringankan Kliennya

...

Read moreDetails
Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap soal DVR CCTV yang Sengaja Dihilangkan

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap soal DVR CCTV yang Sengaja Dihilangkan

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap Aliran Uang Rp7 Miliar Lewat Kepala Dinas

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap Aliran Uang Rp7 Miliar Lewat Kepala Dinas

Saksi Ungkap Instruksi "Matahari Satu" dalam Sidang Abdul Wahid

Puluhan Relawan Anti Korupsi Dukung KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Korupsi Dana PI 10 Persen PHR Rp64,22 Miliar, Tiga Petinggi PT SPRH Ditahan

Korupsi Dana PI 10 Persen PHR Rp64,22 Miliar, Tiga Petinggi PT SPRH Ditahan

Bongkar Kerja Sama Ilegal PT AKT, Kejagung Didesak Seret Pejabat Pengawas Tambang Samin Tan

Bongkar Kerja Sama Ilegal PT AKT, Kejagung Didesak Seret Pejabat Pengawas Tambang Samin Tan

Next Post
rokok

Cek Fakta: Benarkah Entri Poin Narkoba adalah Rokok?

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.