• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 22, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kasmarni Terima Langsung ‘Jatah’ Bulan Terdakwa Korupsi Amril Mukminin

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
27 Agustus 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Setelah Kasmarni, istri terdakwa korupsi Amril Mukminin menyatakan mundur sebagai saksi, sidang perkara Korupsi pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning dengan terdakwa Amril Mukminin, dilanjutkan dengan pemeriksaan dua bos perusahaan sawit yang dihadirkan Jaksa KPK.

Dari keterangan saksi diketahui ‘jatah’ bulanan terdakwa diserahkan langsung ke Kasmarni.

Dua pengusaha sawit yang dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hadapan majelis hakim yang diketuai Lilin Herlina SH MH yakni, Jonny Tjoa selaku Direktur Utama dan pemilik perusahaan sawit PT Mustika Agung Sawit Sejahtera. Kemudian Adyanto selaku direktur dan pemilik PT Sawit Anugrah Sejahtera.

Dalam keterangannya, saksi Adyanto mengaku bertemu dengan terdakwa Amril Mukminin pada tahun 2014. Sementara saksi Jhonny Tjoa mengaku kenal terdakwa tahun 2012.

Kedua saksi mengaku tidak mengetahui kalau ia adalah anggota DPRD Bengkalis, karena kedua saksi tinggal di Medan. Kedua saksi mengaku mengenal ia sebagai tokoh masyarakat. 

Ketika itu, kedua saksi mengaku meminta bantuan Amril Mukminin menyelesaikan permasalahan yang ada di perusahaan, seperti persoalan serikat pekerja, persoalan masyarakat yang tidak mau antre memasukan buah ke pabrik, serta tidak bersedia ditimbang sesuai standar perusahaan.

Ketika itu dicapai terdakwa Amril Mukminin bersedia, namun terdakwa meminta kompensasi Rp10/kg buah sawit masyakat yang masuk ke pabrik. Namun kedua saksi keberatan hingga akhirnya disepakati konpensasi yang diberikan Rp5/kg.

Sejak saat itu, terdakwa Amril Mukminin mulai memasukkan orang-orangnya menjadi sekuriti dan bagian penimbangan dan lainnya, sehingga masyarakat tertib dan perusahaan berjalan dengan aman dan lancar.

Sementara untuk konpensasinya, disepakati disetor bulanan. Antara saksi Jhonny Tjoa dengan Amril Mukminin, disepakati ‘jatah’ bulanan yang diistilahkan Jaksa KPK disetorkan ke rekening CIMN atas nama Kasmarni. 

Sementara saksi Adyanto dan terdakwa Amril Mukminin, sepakat ‘jatah’ bulanan diserahkan secara tunai kepada Kasmarni. Kedua saksi juga mengaku tidak mengetahui kalau Kasmarni sebelumnya menjabat sebagai Camat Pinggir tempat kedua perusahaan tersebut beroperasi.

Saksi Jhonny Tjoa mengaku dua kali bertemu dengan Kasmarni, pertama saat makan bersama di salah satu restoran dan kedua saat penandatanganan kesepakatan di kantor notaris. Adapun total yang disetorkan Jhonny Tjoa selama tahun 2013 hingga 2019 sebesar Rp12.770.330.650.

Sementara saksi Adyanto mengaku setiap kali akan menyetor selalu menghubungi apakah Kasmarni ada di rumah. Adapun total uang yang disetorkan Adyanto secara tunai kepada Kasmarni dari tahun 2014 hingga 2019 sebesar Rp10.907.412.755.

(bpc17)

 

Tags: Amril mukmininHukum kriminalkasmarni
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Kata Pengamat Hukum Soal Sikap Plt Gubri Usai Rumahnya Digeledah KPK
Hukum Kriminal

Kata Pengamat Hukum Soal Sikap Plt Gubri Usai Rumahnya Digeledah KPK

...

Read moreDetails
Upaya Penyelundupan 7 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan di Dumai

Upaya Penyelundupan 7 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan di Dumai

Petugas Rutan Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 9 Paket Sabu dalam Botol Sampo

Petugas Rutan Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 9 Paket Sabu dalam Botol Sampo

Ada Dugaan Intervensi dan Intimidasi, SF Hariyanto Janji Naikkan Tunjangan Kepala Sekolah se-Riau

Jadi Saksi Kasus SPR Langgak, SF Hariyanto Sebut Ada Bukti Tanda Terima Audit BPKP, Hak KCL Harus Diselesaikan

Siapkan Surat-surat Kendaraan Anda, Polda Riau Gelar Operasi Zebra Selama 2 Minggu ke Depan

Siapkan Surat-surat Kendaraan Anda, Polda Riau Gelar Operasi Zebra Selama 2 Minggu ke Depan

Ayah Jual Bayi

Ayah Tega Jual Bayinya Seharga Rp15 Juta Karena Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Next Post
ancaman corona akhir tahun

Tambah 99 Kasus, 8 ASN Pemprov Riau Terkonfirmasi Positif Covid-19 

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.