BERTUAHPOS — Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu, Jumat, 22 Agustus. Sebanyak sembilan paket sabu ditemukan tersembunyi di dalam botol sampo.
Plh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Nimrot Sihotang, mengatakan aksi penyelundupan itu terungkap saat petugas piket mencurigai barang bawaan seorang pengunjung berinisial RZ. Barang yang dibawa berupa botol sampo merek Pantene.
“Saat dilakukan pemeriksaan sesuai SOP, petugas membuka isi botol sampo tersebut dan menemukan sembilan paket sabu yang sudah dikemas rapi dalam plastik,” ungkap Nimrot.
Setelah temuan itu, petugas melaporkan kejadian kepada Plh Kepala KPR, Syofri Mulyadi, yang kemudian menginterogasi RZ. Dari hasil pemeriksaan, RZ mengaku bahwa paket sabu tersebut merupakan titipan dari dua warga binaan bernama Aldila Noerson dan Abd Rajab.
Hubungan antara RZ dengan kedua warga binaan tersebut kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini juga sudah dilimpahkan ke Polsek Tenayan Raya untuk proses hukum selanjutnya.
“Selain sampo, pengunjung juga membawa barang lain seperti mi instan dan roti. Namun, narkoba hanya ditemukan dalam kemasan sampo,” jelas Nimrot.***








