BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Drummer Supermen is Dead (SID) Jerinx resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam Kasus ujaran kebencian. Dia dilaporkan ke polisi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, atas postingan yang diunggahnya ke akun Sosmed, menyebut bahwa ‘IDI Kacung WHO).
“Udah… udah (tersangka), dia memenuhi panggilan sebagai tersangka, udah kita periksa, terpenuhi alat bukti, terpenuhi unsur deliknya,” kata Dirkrimsus Polda Bali Kombes Kus Yuliar Nugroho kepada detikcom, Rabu, 12 Agustus 2020.
Mentio detikcom, Jerinx diperiksa sebagai tersangka di Mapolda Bali. Sebelumnya, atas postingan itu, Jerinx sudah menyatakan permohonan maaf kepada IDI. Dia mengatakan postingan itu sebagai bentuk rasa empati, bukan bermaksud menyudutkan, atau ujaran kebencian terhadap organisasi tertentu.
Jerinx menegaskan, posting-annya soal ‘IDI Kacung WHO’ murni merupakan kritik sebagai warga negara. “Yakin 100 persen saya merasa yang saya lakukan itu benar, tidak bermaksud negatif atau buruk yang saya lakukan murni sebatas kritik,” ujarnya. (bpc2)