BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bawaslu Riau menemukan ada 51,520 orang yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), namun masuk dalam daftar pemilih.
Angka tersebut didapatkan Bawaslu Riau saat melakukan pengawasan tahapan Pencocokan dan Penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih, yang dilaksanakan oleh Pihak KPU Riau mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 besok.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan menjelaskan 51,520 orang tersebut TMS karena berbagai sebab.
Sebanyak 19,820 diantaranya merupakan pemilih yang tidak dikenal dan/atau bukan penduduk setempat. 13,321 lainnya adalah pemilih yang telah meninggal dunia.
Kemudian, 479 pemilih ternyata berstatus sebagai TNI/Polri, 1,349 tercatat sebagai pemilih ganda, 1,115 merupakan pemilih yang masih dibawah umur, serta 15,385 pemilih yang telah pindah domisili.
Selain pemilih TMS yang tak memenuhi syarat, Bawaslu Riau juga menemukan ada 39,465 pemilih yang memenuhi Syarat (MS), namun ternyata tidak masuk dalam daftar pemilih Pilkada 2020 ini.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga, Neil Antariksa mengatakan ada 10,545 pemilih yang TPS-nya jauh dari tempat domisilinya.
“Ini merupakan potensi turunnya partisipasi pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya dikarenakan keberadaan TPS yang jauh dari tempat tinggalnya,” kata Neil, Rabu 12 Agustus 2020. (bpc4)