• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dugaan Korupsi MBG Berpotensi Meluas, Kejagung Buka Peluang Jerat Tersangka Baru

Pedrianto by Pedrianto
4 Juni 2026
Dugaan Korupsi MBG Berpotensi Meluas, Kejagung Buka Peluang Jerat Tersangka Baru

Foto: Dok. Kejagung.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang munculnya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi MBG atau program Makan Bergizi Gratis, yang sebelumnya telah menjerat tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN).

Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Rabu, 3 Juni 2026. Penyidik masih aktif mengembangkan perkara ini. “Kalau masalah pengembangan, selama ada bukti baru tentu kita akan kembangkan tersangka baru, karena penyidikan memang baru mulai,” ujar Syarief.

Ketiga tersangka yang sudah ditetapkan adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah para pengelola yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan para tersangka.

Penyidik menemukan indikasi afiliasi yang bukan sekadar hubungan biasa dalam kasus dugaan korupsi MBG ini. Menurut Syarief, keterkaitan itu diduga dilakukan secara melawan hukum dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Yang dimaksud terafiliasi di sini adalah terafiliasi secara melawan hukum dan ada konflik kepentingan di situ,” kata Syarief tegas.

Syarief belum merinci siapa saja pihak lain yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban pidana. Seluruh kemungkinan masih akan didalami berdasarkan alat bukti yang terus dikumpulkan penyidik.

Di sisi lain, Kejagung juga masih menghitung total kerugian negara akibat dugaan korupsi MBG ini. “Masih dihitung. Masih proses. Masih dihitung,” kata Syarief singkat saat ditanya soal besaran kerugian negara.

Syarief juga belum bersedia mengungkap berapa jumlah SPPG yang dikelola yayasan-yayasan yang diduga terafiliasi dengan para tersangka. “Nanti kita sampaikan di materi penyidikan,” ujarnya.

Dalam perkara dugaan korupsi MBG ini, penyidik menemukan penunjukan yayasan sebagai mitra SPPG yang diduga dijadikan sarana melakukan tindak pidana korupsi.

Yayasan-yayasan tersebut diketahui terafiliasi dengan pejabat maupun pegawai BGN dan dinilai tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra SPPG.

Temuan itulah yang menjadi salah satu dasar kuat Kejagung menetapkan ketiga pejabat BGN sebagai tersangka. Pengembangan perkara dugaan korupsi MBG kini terus berjalan, dan publik menunggu siapa lagi yang bakal ikut terseret dalam pusaran kasus ini.

Tags: Hukumkasus korupsiKorupsi MBG
Share4Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Pedrianto

Pedrianto


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke eMail: redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?
Hukum Kriminal

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

...

Read moreDetails
Kapolres Bengkalis Beberkan Modus Kurir Sabu 29 Kg: Jaringan Internasional Terendus Lewat Laporan Warga

Polisi Ungkap Jaringan Internasional di Balik Aksi Kejar-kejaran Kurir Sabu di Bengkalis

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Perkara Dugaan Korupsi Abdul Wahid P21, Ketiga Tersangka Segera Disidangkan

Memori Banding Abdul Wahid Belum Diserahkan ke Pengadilan

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Next Post
BOR Tembus 91,54 Persen, Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap RSUD Arifin Achmad Cenderung Membaik

RSUD Arifin Achmad Ditunjuk Kemenkes Jadi Pengampu Layanan Jantung se-Riau, Gantikan RSUP M Djamil Padang

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.