BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau akan menonaktifkan sementara 4 oknum pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau yang terjaring OTT dalam dugaan kasus pemerasan di kawasan Hutan Produksi Terbatas.
Kepala BKD Provinsi Riau Ikhwan Ridwan mengungkapkan, pihaknya kini masih menunggu salinan penahanan bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. “Secara aturan kasus ini sama seperti kasus pidana lainnya,” terangnya, Rabu, 20 Juli 2022.
Ikhwan memastikan, jika salinan penahanan dan penetapan tersangka terhadap 4 oknum DLHK tersebut sudah keluar, maka proses untuk pemberhentian sementara sudah bisa dilakukan.
Jika dalam proses hukum yang bersangkutan dinyatakan bersalah dan ada keputusan hukum yang mengikat (inkrah), maka sanksinya jelas diberhentikan status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Kalau sudah inkrah, maka yang bersangkutan kita proses untuk diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil. Namun, itu kan masih lama. Sebab saat ini mereka (4 PNS DLHK, Red) masih dilakukan proses penyidikan,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 4 oknum PNS DLHK Riau terjaring operasi Tangkap Tangan (OTT) di Warung Sop Tunjang, Desa Segati, Basrah KM 90. OTT dilakukan jajaran Polres Pelalawan, Senin, 18 Juli 2022 malam.
Setelah ditangkap, keempat pelaku minta uang Rp30 juta. Setelah negosiasi, korban dan pelaku sepakat dengan “uang damai” Rp15 juta yang dibayar bertahap. Dalam proses transaksi, polisi melakukan operasi tangkap tangan. Uang tunai Rp6,8 juta turut diamankan saat OTT.
Kapolres Pelalawan AKBP Guntur menyebutkan, ada empat orang PNS diamankan dan dibawa ke mapolres untuk diperiksa. Mereka terjaring OTT pada Senin 18 Juli 2022.
“Oknum pegawai DLHK Riau yang kami amankan empat orang. Ini kegiatan OTT di Pelalawan karena banyak laporan masyarakat,” katanya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, keempat orang diamankan di polres akibat penyalahgunaan wewenang. “Modus menyalahgunakan kewenangan dengan membawa surat resmi dari KPH Sorek untuk minta sejumlah uang kepada masyarakat,” ujar Sunarto.
Sunarto menyatakan kasus itu akan segera dirilis secara lengkap setelah pemeriksaan selesai. “Nanti disampaikan lengkapnya sama Kapolres. Yang jelas benar semuanya (PNS DLHK Riau yang diamankan, Red),” kata Sunarto.***