BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau Syamsuar menegaskan sebagai pemegang saham mayoritas, dia tak ingin keempat jabatan pimpinan Bank Riau Kepri (BRK) diisi oleh sosok yang pernah bermasalah dalam mengurus perbankan.
Tim Pansel sejak awal sudah diingatkan untuk membubuhkan salah satu kriteria calon pimpinan BRK, yakni mereka yang betul-betul profesional dalam bekerja. Oleh sebab itu rekam jejak menjadi salah satu syarat yang ditekankan Syamsuar, wajib ada dalam seleksi penerimaan calon pimpinan untuk perbankan tersebut.
“Kita ingin yang profesional. Makanya jangan sampai keempat jabatan di BRK itu diisi oleh orang yang pernah bermasalah dalam mengelola perbankan,” sebutnya.
BRK Punya perjalanan panjang sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD-BUMD). Salah satu kasus yang sempat muncul ke ranah hukum yakni soal kredit fiktif Kopsa oleh BRK cabang Sorek.
Kepada bertuahpos.com, sebelumnya, Ketua Tim Pansel BRK Ahmad Syah Harrofie juga mengakui bahwa soal rekam jejak calon pimpinan baru dapat perhatian serius dari para pemegang saham sehingga poin ini diminta masuk sebagai salah satu syarat seleksi calon pimpina perbankan plat merah itu. Selain itu, batasan usia juga menjadi perhatian
Baca :Â Pendaftaran Calon Dirut, Komut, dan Direksi BRK Segera Dibuka
“Syarat-syaratnya sudah disusun dan tinggal dilaksanakan. Makanya nanti seleksi ini cukup ketat. Selain dari Pansel, orang-orang yang lulus seleksi juga akan dilakukan semacam pembekalan dari para pakar perbankan syariah. Lalu nama-nama itu akan dikonsultasikan ke KPK sebelum diserahkan ke OJK untuk ditetapkan masing-masing 1 nama mengisi 4 jabatan BRK nantinya,” sebut Ahmad Syah.
Untuk diketahui, 4 posisi jabatan yang akan diisi oleh Tim Pansel yakni jabatan Direktur Utama, Komisaris Utama, Direktur Dana dan Jasa, serta posisi jabatan Direktur Operasional.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau Yusri meyakinu bahwa posisi jabatan strategis yang kosong di BRK tersebut tidak akan mungkin bisa selesai cepat, dengan kata lain mustahil bisa rampung akhir tahun ini.
“Sedikit banyak pasti akan berpengaruh terhadap kinerja perbankan. Karena pekerjaan jabatan-jabatan yang kosong itu harus ditanggung oleh jabatan lain (rangkap jabatan) dan kalau begitu tidak akan mungkin bisa bekerja secara maksimal,” ujarnya. (bpc3)