BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Riau mencatat hingga triwulan III/2020, angka realisasi pajak Rp9,94 triliun atau 69,13% dari target Rp14,38 triliun.
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kantor Wilayah DJP Riau M Agus Budisantoso menjelaskan, realisasi pajak untuk Riau masih di atas rata-rata nasional.
“Kalau kita lihat untuk pertumbuhan pajak nasional masih -17,33%. Dan Riau masih berada pada rankin kelima secara nasional,” katanya, Rabu, 14 Oktober 2020 di Pekanbaru.
Dia menambahkan, jika dilihat dari kinerja penerimaan pajak per bulan pada 2020 menunjukkan pengaruh yang signifikan dengan adanya wabah corona.
Pada Januari-April 2020, rata-rata angka realisasi pajak per bulan berada pada 24-25%. Sedang memasuki bulan Maret rata-rata pertumbuhan hanya 19% per bulannya.
“Naik lagi saat pemerintah menerapkan kehidupan normal baru dan kembali melandai,” jelasnya.
Dia menambahkan, secara komoditi penerimaan pajak di Riau masih didominasi perkebunan sawit.
Sedang untuk angka realisasi kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan SPT tahunan, tercatat sebesar 75,04% atau 280.032 dari target 347.054 wajib pajak yang seharusnya menyampaikan SPT. (bpc2)