BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Antusias masyarakat di hari pertama penukaran uang di halaman kantor Gubernur Riau cukup tinggi. Hingga tutup waktu antrean pukul 12.00 WIB, jumlah antrean yang diambil sebanyak 300 nomor antrean, Senin, 20 Mei 2019.
Membuka loket penukaran uang di halaman kantor Gubernur Riau, Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan 46 bank lain dengan jumlah loket sebanyak 9 pintu dengan jam operasional 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
“Kami bekerja sama dengan 46 bank dengan maksimal nomor antrean 500 nomor,” kata kasi di loket BI, Hendra. “Tapi masih fleksibel. Kita melihat antusias masyarakat. Yang pasti batas waktu buka sampai pukul 12.00 WIB,” sambungnya.
Dia juga menjelaskan untuk loket penukaran yang tersedia, akan dilayani oleh bank-bank yang beroperasi di Pekanbaru secara bergiliran sesuai roster.
“Misalkan hari pertama baru ada enam bank dari sembilan loket yang seharusnya kita buka yakni bank Nagari, Permata, GNB , BTPN Syariah, Mestika, Mandiri Syariah, Mayapada, plus BI,” ujarnya.
Selama sepekan kedepan, dimulai hari ini, Senin-Jumat, 20-25 Mei 2019, masyarakat di Pekanbaru bisa melakukan proses penukaran rupiah pecahan kertas di halaman kantor Gubernur Riau.
Bank Indonesia (BI) membatasi penukaran untuk pecahan tertentu dengan batas maksimal. Hal ini dimaksud untuk pemerataan peredaraan uang pecahan kecil tersebut.
Kepala Kantor Perwakilan BI Riau, Decymus mengatakan jumlah rupiah dalam pecahan kecil yang disediakan untuk ramadan dan lebaran tahun ini sebanyak Rp28 miliar lebih.
Dengan rincian pecahan Rp20 ribu tersedia sebanyak Rp12 miliar, pecahan Rp10 ribu tersedia sebanyak Rp6,6 miliar, pecahan Rp5 ribu tersedia sebanyak Rp6 miliar dan pecahan Rp2 ribu disediakan sebanyak Rp3,4 miliar.
“Adapun ketentuan dalam penukaran bersama ini hanya melayani penukaran uang kertas dalam pecahan kecil (bukan uang koin), seperti nilai pecahan Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu dan Rp2 ribu. Penukaran selain dengan pecahan tersebut tak akan dilayani,” ujarnya.
Dijelaskannya, setiap penukaran per orang dibatasi berdasarkan jenis pecahannya. Seperti rupiah pecahan Rp10 ribu maksimal batas penukaran hanya Rp2 juta. Jumlah penukaran tersebut juga berlaku pada rupiah pecahan Rp5 ribu. Sedangkan pecahan Rp2 ribu, maksimal per orang boleh menukar sebanyak Rp1 juta.
“Kecuali untuk penukaran pecahan Rp20 ribu jumlahnya tidak kami batasi tapi menyesuaikan dengan jumlah uang yang tersedia,” kata Decymus.
Ditambahkannya, BI menyediakan sebanyak Rp5 triliun untuk kebutuhan penukaran uang selama ramadan dan lebaran 1440 H/2019. Ketersediaan uang untuk kebutuhan penukaran ini naik sekitar 5% hingga 10% jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya tersedia Rp4,7 triliun.
Decymus mengatakan, selain dengan membuka fasilitas penukaran uang bersama, BI juga bekerjasama dengan beberapa perbankan untuk melayani kegiatan penukaran uang. Diantaranya BNI Cabang Rengat, BRI Cabang Dumai, BRK Cabang Pasir Pengaraian dan BRK Cabang Selat Panjang. (bpc3)
Â