BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional. Penetapan ini diperkuat dengan Kepres Nomor 10 Tahun 2013. Dasarnya sendiri adalah 9 Maret dianggap sebagai hari kelahiran WR Soepratman, yang mana tempat kelahirannya disebutkan di Meester Cornelis (Jatinegara), Jakarta.
Namun, ada satu kontroversi yang berkembang di Indonesia terkait hari kelahiran WR Soepratman.
Dikutip dari historia.id, keterangan Soepratman lahir di Jakarta adalah berdasarkan pengakuan kakaknya, Roekijem. Disebutkan, Roekijem menyebutkan kelahiran adiknya di Jakarta adalah karena merasa malu pencipta lagu kebangsaan Indonesia itu lahir di desa.
Sementara itu, berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Purworejo pada 29 Maret 2007, WR Soepratman dilahirkan di Desa Somongari, Purworejo, Jawa Tengah pada Kamis wage, 19 Maret 1903.
Keputusan PN Purworejo ini kemudian secara resmi meluruskan kontroversi kelahiran WR Soepratman.
Namun, kini perdebatan tentang hari lahir Soepratman dan Hari Musik Nasional dianggap penting lagi. Yang menjadi perhatian adalah soal kesejahteraan musisi dan orang-orang yang berkiprah di dunia permusikan.
WR Soepratman adalah pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya. Lagu Indonesia Raya diperdengarkan Soepratman pertama kali di Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. (bpc4)