BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Beredar informasi di media sosial mengenai potensi kecurangan dalam proses pemungutan suara di Desa Mahato, Kabupaten Rokan Hulu dalam Pilkada serentak 2020 di Riau.
Informasi ini disampaikan melalui narasi dalam sebuah video YouTube dengan pemilik akun AutoCrash Info. Video itu dipublish pada tanggal 8 Desember 2020 kemarin, atau sehari sebelum Pilkada serentak 2020 dilakukan, yang juga menampilkan tempat pemungutan suara (TPS).
Adapun klaim yang disebut dalam video berdurasi 5 menit 49 detik itu: Satu warga Desa Mahato (satu pemilih) mendapatkan dua surat suara. Satu surat suara untuk pemilihan Kabupaten Rokan Hilir dan satu lagi untuk pemilihan Kabupaten Rokan Hulu. Karena Desa mahato dianggap masih desa konflik wilayah dimana Kabupaten Rokan Hilir dan Rokan Hulu sama-sama menganggap masuk wilayahnya masing-masing.
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Bertuahpos.com, Desa Mahato termasuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Rokan Hulu [Rohul]. Pada Pilkada Riau 2020 yang berlangsung pada Rabu, 9 Desember 2020, desa ini tidak termasuk dalam pemetaan desa rawan kecurangan Pemilu.
“Sejauh ini desa tersebut tidak termasuk dalam daftar wulayah rawan konflik Pilkada 2020,” kata Kepala Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Riau Sudarman kepada Bertuahpos.com, Rabu, 9 Desember 2020.
Ia juga menjelaskan, sebelumnya pembahasan mengenai daerah-daerah atau desa rawan kecurangan sudah dibahas bersama dengan pihak terkait dan Desa Mahato tidak masuk dalam daftar itu [rawan kecurangan Pilkada 2020].
Terhadap klaim yang menyebut bahwa satu warga desa mendapatkan dua surat suara Satu surat suara untuk pemilihan Kabupaten Rokan Hilir dan satu lagi untuk pemilihan Kabupaten Rokan Hulu, menurut Sudarman, hal itu sangat minim terjadi.
Mengingat sudah ada petugas dan pengawas yang melakukan pemantauan langsung di setiap TPS. Selain itu setiap warga yang sudah melakukan pencoblosan ditandai dengan tinta basah di salah salah satu jari mereka.
“Jadi kalau ada warga yang akan memilih lagi, itu sangat tidak mungkin,” sebutnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu [Rohul] Fajrul Islami Damsir ketika dikonfirmasi BertuahPos perihal beredarnya informasi dugaan kecurangan dengan dua surat suara, terkait penyampaian bahwa ada warga Rohil yang memilih di Rohul atau sebaliknya, ia menegaskan merupakan informasi yang keliru.
“Setelah jajaran kami pastikan ke lapangan bersama dengan Bhabinsa dan pihak kepolisian yang bertugas di wilayah tersebut, hal itu tidak benar. Pelaksanaan pemungutan suara di wilayah tersebut tetap berjalan sesuai dengan regulasi Pilkada,” ungkapnya yang menyatakan timnya baru melakukan pengecekan secara langsung (Desa Mahato).
Ia kembali menegaskan, setelah dilakukan pengecekan ke lapangan oleh jajaran dan pihak kepolisian, pelaksanaan pemungutan suara di wilayah (Mahato) tersebut tetap berjalan sesuai regulasi Pilkada dan tidak ditemukan ada dua surat suara untuk satu pemilih maupun TPS ganda.
Kesimpulannya, bawah klaim potensi rawan kecurangan di Desa Mahato adalah tidak benar. Termasuk informasi yang menyebutkan bahwa satu warga Desa Mahato (satu pemilih) mendapatkan dua surat suara, satu surat suara untuk pemilihan Kabupaten Rokan Hilir dan satu lagi untuk pemilihan Kabupaten Rokan Hulu, juga tidak benar. (tim)