BERTUAHPOS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) mengirimkan surat pernyataan kekecewaan dan protes keras kepada maskapai Garuda Indonesia.
Kementerian yang mengurus soal pemberangkatan jemaah calon haji (JCH) ini menilai, maskapai plat merah Garuda Indonesia kurang profesional dalam penerbangan jemaah haji tahun ini.
Protes ini merujuk pada sejumlah kasus keterlambatan penerbangan di beberapa kelompok terbang (kloter) jemaah haji tahun ini.
Dalam pernyataannya, Kemenag menilai Garuda Indonesia harus menunjukkan komitmennya mengurai masalah keterlambatan penerbangan yang semakin tidak menentu ini.
“Butuh mitigasi komprehensif, bukan solusi parsial,” kata Wibowo Prasetyo, Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik, Jumat, 24 Mei 2024.
Sebelumnya, Garuda Indonesia kembali melakukan penundaan keberangkatan pada SOC-41 atau Kloter 41 di Embarkasi Solo. Penundaan ini disebabkan oleh masalah kerusakan mesin pesawat.
Menurut Kementerian Agama, penundaan pada SOC-41 menyebabkan efek domino yang kemudian dialami jemaah haji pada SOC-42 dan SOC-43.
Penerbangan mereka juga mengalami penundaan dan keterlambatan antara empat hingga tujuh belas jam.
“Sejak 12 Mei, awal penerbangan sekaligus awal muncul masalah, selalu saja alasannya perbaikan mesin, pengecekan moda, dan lainnya. Sehingga, masalah terus berulang. Perlu ada terobosan agar penerbangan jemaah haji Indonesia ke depan sesuai jadwal,” tambah Wibowo.
Masalah yang Berulang
Wibowo menilai bahwa pendekatan penyelesaian Garuda Indonesia atas masalah keterlambatan penerbangan jemaah masih bersifat teknis dan tidak substantif.
Hal ini dinilainya terjadi karena Garuda Indonesia belum mempersiapkan mitigasi yang komprehensif.
“Salah satu solusi yang diambil adalah dengan memindahkan armada Garuda dari tempat atau embarkasi lain. Meski solusi ini dapat menyelesaikan masalah secara lebih cepat, namun menimbulkan masalah baru pada embarkasi-embarkasi yang armadanya tiba-tiba dipindahkan,” jelas Wibowo.
Ia menekankan bahwa keterlambatan penerbangan jelas berdampak pada pelayanan kepada jemaah, dan Kementerian Agama juga menerima protes dari para jemaah.
“Masalah keterlambatan ini perlu segera diselesaikan secara permanen,” tegasnya.
Wibowo menyerukan perlunya langkah-langkah mitigasi yang lebih komprehensif untuk menghindari masalah serupa di masa depan.
Ini termasuk perawatan dan pengecekan pesawat yang lebih rutin serta perencanaan yang matang untuk mengatasi kemungkinan kendala teknis yang dapat menyebabkan keterlambatan penerbangan.
Surat protes ini diharapkan bisa mendorong Garuda Indonesia untuk meningkatkan layanan dan komitmennya dalam mengelola penerbangan jemaah haji, memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.***