• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Menteri ESDM Dicecar Soal Izin Freeport

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
22 Maret 2021
tambang freeport
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Pembangunan smelter PT Freeport Indonesia baru sekitar 6% dari target 10,5%, alias tidak mencapai target. Meski progres pembangunan smelter belum mencapai target, namun nyatanya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tetap memberikan rekomendasi persetujuan ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia.

Hal ini dapat cercaan dari anggota Komisi VII DPR RI. Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Nasir, menuding rencana pembangunan smelter baru oleh PT Freeport Indonesia ini hanya cerita bohong, karena kerap berpindah-pindah lokasi, namun hingga kini tak kunjung rampung.

Mengutip CNBC Indonesia, Nasir menyebut, pembangunan smelter Freeport yang mulanya di Papua akhirnya tidak jadi, lalu berpindah ke Gresik juga belum jadi.

Kini Freeport pun dikabarkan akan membangun smelter tembaga baru di Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara, bersama investor lainnya. Nasir pun menganggap rencana pembangunan smelter ini sebagai kebohongan saja.

“Sekarang ke Halmahera lagi, nanti hantunya Halmahera yang datang, sudah bohong ini semua perjanjian seperti apa,” ungkapnya dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM, Senin, 22 Maret 2021.

Nasir pun mempertanyakan kenapa Freeport dibeda-bedakan dengan yang lain. Pasalnya, izin ekspor Freeport tetap diberikan, sementara smelternya tidak kunjung rampung.

“Semua perusahaan harus bikin smelter, baru ekspor, tapi Freeport nggak punya (smelter baru), izin ekspor keluar terus, ini mana yang salah dan benar, ini dilihat publik ada apa,” tanya Nasir.

Hal senada disampaikan oleh Anggota DPR Komisi VII Falah Amru. Dia mengaku memahami jika dampak pandemi Covid-19 membuat pembangunan smelter terhambat.

Namun, kabar kerja sama antara Freeport dengan perusahaan asal China, Tsingshan Group untuk membuat smelter baru di Weda Bay, menurutnya akan berdampak pada pembangunan smelter yang akan semakin mundur, bahkan hingga dua tahun dari rencana awal pada 2023.

“Akan molor jadi dua tahun, akan lama sekali,” ujarnya.

Dia mempertanyakan apakah pemindahan smelter Freeport ke Halmahera akan dilakukan atau tetap bertahan di Gresik dengan segala fasilitasnya.

“Ini semua harus melihat kepentingan rakyat Indonesia,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pada 2020 karena terdampak pandemi, Freeport meminta kepada pemerintah agar ada penundaan pembangunan smelter. Permintaan ini disampaikan Freeport secara tertulis pada tahun lalu.

“Terkait penundaan (smelter), belum kita setujui, kita nggak buru-buru, lihat perkembangan Covid-19 dulu pada 2020 akhir yakni progres 6% dari 10%,” paparnya.

Menurut Arifin, berdasarkan aturan, keterlambatan pembangunan smelter ini akan mendapatkan penalti. Dia menyebut penalti yang diberikan sebesar 20% dari pendapatan tahun berjalan.

“Akan diberikan sanksi sebesar 20% dari revenue tahun berjalan,” tegasnya.

Menurutnya, jika tidak diberikan izin ekspor, maka akan berdampak pada penurunan penerimaan negara. “Kalau nggak diberikan izin ekspor, akan berdampak pada penerimaan negara dan juga dampak sosial ke para karyawan. Oleh karena itu, berikan izin dengan tetap denda karena keterlambatan,” jelasnya.

Seperti diketahui, Kementerian ESDM baru saja menerbitkan aturan baru terkait pemberian rekomendasi penjualan ke luar negeri mineral logam pada masa pandemi Covid-19.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 46.K/MB.04/MEM.B/2021 yang ditetapkan Menteri ESDM Arifin Tasrif pada Jumat, 12 Maret 2021.

Berdasarkan Keputusan Menteri ini, pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) masih bisa diberikan izin rekomendasi persetujuan ekspor mineral logam meski kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) belum mencapai target yang ditentukan.

Adanya Keputusan Menteri ESDM ini tentunya menguntungkan salah satu pemegang IUPK yakni PT Freeport Indonesia. Pasalnya, per Januari 2021 realisasi pembangunan smelter tembaga PT Freeport Indonesia masih mencapai 5,86% dari target seharusnya mencapai 10,5%. Adapun biaya yang telah dikeluarkan baru sebesar US$ 159,92 juta.

Dalam Keputusan Menteri ini disebutkan bahwa “Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi mineral logam dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi mineral logam yang tidak memenuhi persentase kemajuan fisik pembangunan fasilitas pemurnian paling sedikit 90% pada dua periode evaluasi kemajuan fisik pembangunan fasilitas pemurnian sejak ditetapkannya Keputusan Presiden No.12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional, dapat diberikan rekomendasi persetujuan ekspor.”

Selain itu, disebutkan juga bahwa “Pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi mineral logam dan Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi mineral logam sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU tetap dikenakan denda administratif dari nilai kumulatif penjualan ke luar negeri pada periode evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dengan mempertimbangkan dampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).”

(bpc2)

Tags: esdmfreeport Indonesia
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Harga Emas Dunia Diprediksi Tembus USD5.000 Sebelum Akhir 2026
Ekonomi

Hartadinata Abadi Gandeng Freeport Indonesia Amankan Pasokan Emas Murni 99,99%

...

Read moreDetails
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Ancaman Serius bagi Daya Beli Kelas Menengah

Respon Bahlil soal Kenaikan Harga Pertamax Gerus Daya Beli Masyarakat

Sempat Terkendala Izin, Freeport Mulai Kembali Ekspor Konsentrat Tembaga

tol rengat-jambi, harga gas elpiji

Kadis ESDM Riau Sebut Belum Ada Laporan dari Pertamina Terkait Harga Gas Elpiji Naik

Indra Agus Lukman Tetap Harus Ikut Assesment Untuk Dapat Jabatan Kepala Dinas

Kementerian ESDM Akui Terima Surat Penolakan Izin Tambang dari Helmud Hontong

Next Post
penanganan sampah di pekanbaru

Kejati Riau Belum Terima Berkas Dugaan Kelalaian Pengelolaan Sampah Pekanbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.