BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaludin mengakui pihaknya menerima surat resmi wabup Sangihe, Helmud Hontong soal penolakan perluasan wilayah tambang PT Tambang Mas Angihe (TMS).
Menurut Ridwan, pihaknya baru akan membahas surat penolakan tersebut, dan menjadwalkan pertemuan dengan pihak Kabupaten Sangihe.
“Pihak Kementerian ESDM benar telah menerima surat pribadi dari Wabup Kepulauan Sangihe tanggal 28 April 2021. Saat ini Ditjen Minerba sedang menjadwalkan pertemuan dengan pihak Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membahas kegiatan pertambangan PT TMS,” jelas Ridwan, dikutip dari CNN Indonesia, Senin 14 Juni 2021.
Ridwan mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terkait izin tambang, sehingga tidak membahayakan lingkungan ataupun membahayakan masyarakat.
“Terus melakukan pengawasan ketat di lapangan untuk memastikan kegiatan pertambangan PT TMS dilakukan sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan membahayakan masyarakat,” tambah Ridwan.
Helmud Hontong sendiri meninggal dunia dalam penerbangan Denpasar-Makassar, Rabu 9 Juni 2021 lalu.
Perjalanan di atas udara baru berlangsung 20 menit saat Helmud mengalami kesakitan. Saat mendarat di Makassar, Helmud sudah meninggal dunia. (bpc4)