BERTUAHPOS — Gubernur Riau Abdul Wahid membenarkan bahwa salah satu alasan dicopotnya Direktur Utama (Dirut) PT SPR, Fuady Noor, karena kinerja yang buruk.
Hal ini dibenarkan oleh Wahid saat ditemui di Gedung Daerah Provinsi Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, usai rapat RPJMD, Senin, 30 Juni 2025.
Wahid sepertinya enggan memberikan penjelasan panjang lebar, saat ditanya mengenai hasil RUPS PT SPR yang digelar pada Minggu, 29 Juni 2025 itu di Kantor BUMD itu.
Hanya saja, dia menegaskan bahwa soal kinerja yang buruk menjadi salah satu alasan kuat bagi pemegang saham untuk memberhentikan Dirut PT SPR itu. “Soal kinerja, dan soal yang lain-lainlah,” ujarnya singkat.
Plt Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau Helmi, sebelumnya telah menegaskan bahwa dicopotnya Dirut PT SPR merupakan salah satu keputusan yang disepakati dalam RUPS tersebut.
Penilaian tersebut karena yang bersangkutan tidak bisa memberikan laporan keuangan tahun 2024 secara jelas sebagai salah satu bentuk pertanggungjawabannya.
Helmi menegaskan, pemegang saham tidak bisa mentolerir kesalahan itu, terlebih menyangkut pengelolaan keuangan daerah.
“Hasil RUPS-nya juga sudah kami sampaikan ke Pak Gubernur,” kata Helmi.***
Berita sebelumnya: Ini Alasan Pemprov Riau Berhentikan Dirut BUMD PT SPR
Simak berita lainnya tentang Bisnis









