BERTUAHPOS.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengingatkan bahwa pengelolaan aset daerah di Provinsi Riau tidak boleh dibiarkan nganggur dan harus dikelola secara produktif. Ia menyebut bahwa aset merupakan titipan rakyat yang harus dijaga dan dikembangkan sebaik-baiknya.
“Spesifiknya jelas sekali bahwa kita ingin aset daerah, aset yang dimiliki oleh rakyat Provinsi Riau yang saat ini dikelola oleh Pemda Provinsi Riau beserta seluruh Pemda di kabupaten/kota, ini adalah titipan kepada amanah mandat rakyat kepada kita untuk kita kelola secara baik,” ujar Aria Bima saat kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Pekanbaru, Rabu (02/09/2026).
Ia menekankan bahwa aset harus menghasilkan manfaat yang nyata. Persoalan hukum yang menyangkut aset juga harus segera diselesaikan agar tidak menghambat pemanfaatannya.
Aria Bima menjelaskan, tugas utama pemerintah daerah adalah menjaga dan mengembangkan aset. Pengelolaan yang baik akan menjadikan aset sebagai sumber daya produktif.
“Karena tugas dari amanah rakyat kepada kita adalah menjaga dan juga mengembangkan yang nantinya bermanfaat untuk kebutuhan pemerintah daerah di dalam memaksimalkan aset-aset itu menjadi satu resources yang produktif sehingga menghasilkan, meningkatkan pendapatan asli daerah,” jelasnya.
Selain produktif secara ekonomi, ia mengingatkan bahwa aset adalah warisan untuk generasi mendatang. Pemanfaatannya tidak boleh habis dalam satu generasi.
Aset daerah juga memiliki fungsi pelayanan publik yang vital. Rumah sakit, gedung sekolah, jalan, pasar, sungai, dan irigasi merupakan contoh aset yang harus dijaga.
“Aset daerah juga untuk pelayanan publik banyak digunakan untuk rumah sakit, untuk gedung sekolah, untuk jalan, untuk pasar, untuk sungai yang harus kita jaga, untuk irigasi,” ucapnya.
Aria Bima menekankan bahwa pemanfaatan aset harus sejalan dengan prinsip ekologi. Demokrasi yang berjalan tidak boleh bertentangan dengan logika lingkungan.
Untuk memaksimalkan potensi ekonomi, ia menyarankan agar sebagian aset disewakan. Optimalisasi peran BUMD juga menjadi salah satu strategi yang bisa ditempuh.
“Kami berharap aset harus bisa menghasilkan pendapatan asli daerah. Bisa beberapa tanah disewakan, beberapa hal-hal yang terkait dengan pemanfaatan pemaksimalan BUMD,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan kepada Pemprov Riau dan seluruh kabupaten/kota, akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Seluruh pengelolaan aset harus dicatat dengan jelas dan diawasi secara ketat karena menyangkut uang rakyat.
“Fungsi transparansi dan akuntabilitas di dalam pengelolaannya harus jelas, harus dicatat, harus diawasi karena itu semua adalah hal yang sangat terkait dengan uang rakyat,” katanya.









