BERTUAHPOS – Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petroleum (Perseroda) resmi memulai babak baru pencarian pemimpin perusahaan migas daerah.
Melalui surat Nomor: 10/PANSEL/RP/2026 yang diterbitkan pada Senin (6/4/2026), Pansel mengumumkan sebanyak 13 nama dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk mengisi posisi strategis sebagai Calon Direktur Operasional dan Calon Direktur Keuangan.
Ketua Pansel PT Riau Petroleum, Yan Dharmadi, menegaskan bahwa verifikasi dokumen dilakukan dengan standar ketat guna menyaring kandidat yang benar-benar kompeten secara teknis maupun finansial.
Dalam hasil verifikasi tersebut, jabatan Direktur Operasional menjadi posisi yang paling banyak diminati dengan meloloskan delapan nama, sementara untuk posisi Direktur Keuangan terdapat lima kandidat yang akan bersaing di tahap selanjutnya.
“Untuk jabatan Direktur Operasional, ada delapan orang yang memenuhi syarat administrasi. Mereka adalah Adi Wandra, Akhmad Fauzi Lindung Lubis, Andiga Dompak Baharaja Tarihoran, Fajar Muhardi, Heri Susanto, Indra Permana, Muhammad Fajri, dan Efriansyah Putram,” urai Yan Dharmadi di Pekanbaru.
Sementara itu, lima nama yang akan bertarung memperebutkan posisi Direktur Keuangan adalah Fahmy, Ganesya Varandra, Novyandre, Roland Azerwin, dan Ashri Hadi.
Seluruh peserta yang telah mengamankan tiket di tahap awal ini kini bersiap menghadapi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang akan melibatkan lembaga profesional serta UPT Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau yang telah mengantongi akreditasi A.
Yan Dharmadi memastikan bahwa detail jadwal UKK akan disampaikan secara terbuka agar para kandidat dapat melakukan persiapan maksimal.
Menariknya, Pansel tidak hanya mengandalkan penilaian internal untuk menentukan pemimpin baru BUMD ini. Pemerintah Provinsi Riau membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam melakukan kontrol sosial terhadap rekam jejak (track record) ke-13 kandidat tersebut.
Langkah ini diambil untuk memastikan direksi terpilih memiliki integritas tinggi dan bersih dari catatan pelanggaran hukum maupun etika.
“Kami meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan rekam jejak peserta, apakah ada indikasi pelanggaran syarat atau hal lain yang tidak sesuai ketentuan,” pungkas Yan.
Partisipasi publik ini dibuka mulai tanggal 6 hingga 17 April 2026. Masyarakat yang memiliki informasi relevan mengenai latar belakang para calon dapat mengirimkan laporan resmi ke Kantor Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Riau di Gedung Menara Lancang Kuning Lantai III, Pekanbaru.
Selain itu, Pansel juga mempermudah akses pelaporan melalui jalur daring dengan mengirimkan surat elektronik ke email: biroekonomiriau01@gmail.com dengan mencantumkan identitas pelapor yang jelas.***









