• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 27, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

34 Perusahaan Sepakat Renegosiasi Kontrak Tambang

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 Desember 2013
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Pembahasan renegosiasi Kontrak Karya (KK) atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) terus menemui titik terang. Pemerintah memastikan sebanyak 34 KK atau perusahaan telah sepakat untuk merenegosiasi kontrak. Ini merupakan bagian pelaksanaan Undang-undang (UU) Mineral dan Batubara (Minerba) Nomor 4 Tahun 2009 yang akan mulai berlaku 12 Januari 2014.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, ada enam poin dalam kontrak yang menjadi bahan renegosiasi, antara lain mencakup luasan wilayah yang harus sesuai dengan UU, pengakhiran kontrak dan kelanjutan operasi, pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter), kewajiban divestasi, serta penggunaan barang dan jasa pertambangan dalam negeri.

“Ada 34 KK yang sudah sepakat untuk melaksanakan enam poin itu. Tapi bukan berarti yang lain tidak sepakat, namun ada beberapa dari enam bagian yang masih harus dinegosiasikan,” ungkap dia usai Rakor Energi di kantornya, Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Hatta berharap, proses renegosiasi ini dapat tuntas paling cepat pekan ini atau pekan depan dengan mengutamakan pelaksanaan tentang smelter di dalam negeri. Pembangunan smelter tersebut menjadi bagian penting dari UU Minerba.

“Kami akan terus melaksanakan UU tersebut, makanya sedang dipersiapkan Peraturan Pemerintah (PP). Draft-nya sedang digodok di Kementerian terkai dan diharapkan bisa segera tuntas akhir tahun ini,” paparnya.

Terkait implementasi UU Minerba yang akan berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Menteri Perindustrian MS Hidayat menambahkan, hal itu masuk dalam pembahasan rakor energi pada hari ini.

“Intinya hasil rapat ini akan dibawa ke sidang Kabinet dan Kamis siang (19/12/2013) akan diumumkan oleh Pak Menko di Istana Negara,” pungkas dia tanpa menjelaskan detil soal implikasi UU Minerba terhadap pengangguran. (Fik/Ndw/liputan6.com)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Usia 18-25 Tahun Dominasi Investor Pasar Modal Riau
Ekonomi

Usia 18-25 Tahun Dominasi Investor Pasar Modal Riau

...

Read moreDetails
BRK Syariah Perkuat Inklusi Keuangan di Karimun, Bkawan Miliki 113 Agen

BRK Syariah Perkuat Inklusi Keuangan di Karimun, Bkawan Miliki 113 Agen

Itel A300+ Resmi Hadir Bawa Baterai 7000 mAh dan Fitur Ultralink Harga Rp2,1 Jutaan

Itel A300+ Resmi Hadir Bawa Baterai 7000 mAh dan Fitur Ultralink Harga Rp2,1 Jutaan

Kredit Korporasi Naik 22,10 Persen, UMKM Ikut Menggeliat 1,62 Persen. Penyaluran Kredit Rp400 Triliun pada 2027, Ada Opsi Disalurkan Via Kopdes

Penyaluran Kredit Rp400 Triliun pada 2027, Ada Opsi Disalurkan Via Kopdes

Spesifikasi QJMotor CiTO 150, Desain Motorsport Tawarkan Sensasi Berkendara Ala Motor Matic

Spesifikasi QJMotor CiTO 150, Desain Motorsport Tawarkan Sensasi Berkendara Ala Motor Matic

JAECOO J7 PHEV, SUV Gabungan Tenaga Motor Listrik dan Bensin dengan Teknologi Canggih

JAECOO J7 PHEV, SUV Gabungan Tenaga Motor Listrik dan Bensin dengan Teknologi Canggih

Next Post

Smartphone Samsung Android Tetap Primadona

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.