• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 5, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

22 Perusahaan Migas `Bandel` Bakal Diputus Kontraknya

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 Juli 2013
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Satuan Pelaksana Kegaian Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan telah mengajukan nama 22 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) ke pemerintah untuk diputus kontrakanya karena melanggar komitmen kerja.
Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengatakan, saat ini instansinya sudah mengajukan pemutusan kontrak ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) atas 22 KKKS yang bekerja tidak sesuai dengan kesepakatan kontrak.
“Determinasi sudah kami sampaikan ke Dirjen Migas ESDM, apakah seluruh diputus betul, total 22 yang sudah kita usulkan,” kata Rudi, di Kantornya, Jakarta, Rabu (3/7/2013).
Rudi menjelaskan, pemutusan kontrak merupakan bentuk ketegasan SKK Migas sebagai lebaga yang mengurusi para KKKS yang melakukan kegiatan hulu migas di Indonesia. Untuk pelanggaran kontrak tersebut diantaranya adaah tidak menepati pelaksanaan target eksplorasi
“Karena segala macam masalah, eksplorasi, komitmen tidak dipenuhi,” tuturnya.
Dia menuturkan, rendahnya komitmen investasi menjadi penghambat kegiatan eksplorasi yang masif. Dalam jangka panjang, eksplorasi masif yang masih tersisa adalah komitmen investasi.
Untuk itu, Rudi meminta kepada kontraktor yang belum melaksanakan komitmen untuk mempercepat upaya meningkatkan kinerja di wilayah kerjanya agar lolos dari sistem hukuman berdasarkan ketentuan Kontrak Kerja Sama (KKS).
Hukuman yang dapat diberikan, antara lain pinalti pengembalian sebagian wilayah kerja, membayar sejumlah nilai tertentu kepada Pemerintah yang disebabkan kegagalan melakukan pengeboran eksplorasi, hingga rekomendasi kepada Menteri ESDM untuk terminasi wilayah kerja.
Sebelum menerapkan hukuman tersebut, SKK Migas memonitor kinerja setiap tahun dan memberikan peringatan-peringatan untuk mengingatkan sedini mungkin tentang hal-hal yang menjadi outstanding dan konsekuensi dari outstanding tersebut.
Rudi menjelaskan, apabila hingga maksimal tiga kali peringatan, KKKS belum menunjukkan perbaikan kinerjanya, mau tidak mau SKK Migas harus menjalankan fungsinya sebagai pengawas kontrak kerja sama dengan menerbitkan punishment tersebut.
“Kita tidak bisa berlama-lama berurusan dengan perusahaan yang belum siap, karena bangsa Indonesia sudah menunggu apa kontribusi kita untuk peningkatan produksi migas,” pungkas Rudi.  (liputan6.com)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

7 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Modal Inti Rp100 Miliar, Ini Kata OJK 
Ekonomi

7 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Modal Inti Rp100 Miliar, Ini Kata OJK 

...

Read moreDetails
Eksepsi Abdul Wahid, Apa yang Dilawan dalam Persidangan? Kuasa Hukum: PN Pekanbaru Tak Berwenang, Ini Ranah Administrasi

Banding Dikabulkan, Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Begini Cara Cek BSU Kemnaker Rp900 Ribu dan Siapa Saja yang Berhak Menerima

Begini Cara Cek BSU Kemnaker Rp900 Ribu dan Siapa Saja yang Berhak Menerima

Pilihan 8 Smartwatch Harganya di Bawah Rp500 Ribu dan Punya Fitur Kesehatan Canggih

Pilihan 8 Smartwatch Harganya di Bawah Rp500 Ribu dan Punya Fitur Kesehatan Canggih

Rekomendasi 7 HP dengan Kamera OIS Terbaik 2026, Ada Samsung hingga OPPO

Rekomendasi 7 HP dengan Kamera OIS Terbaik 2026, Ada Samsung hingga OPPO

Inilah 4 Tempat Wisata di Majalengka yang Jadi Favorit, Punya Spot Foto Instagramable

Inilah 4 Tempat Wisata di Majalengka yang Jadi Favorit, Punya Spot Foto Instagramable

Next Post

Kehabisan Modal, Puluhan Ribu Koperasi di RI Mati Suri

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.