BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah mewacanakan akan menghapus kebijakan domestic price obligation (DMO) untuk komoditas crude palm oil (CPO) dalam rangka untuk mengangkat ekspor. Dengan demikian harga TBS kelapa sawit masyarakat jadi terangkat.
Wacana ini dimunculkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. Dia menyebut aturan DMO dan DPO bisa saja dicabut asal pengusaha sawit komitmen untuk memenuhi kebutuhan CPO domestik.
Menanggapi hal ini, pengusaha kelapa sawit menyambut baik rencana Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang tengah mempertimbangkan penghapusan kewajiban.
Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Eddy Martono mengungkapkan setidaknya dengan dibebaskannya dari DMO, akan ada kejelasan ekspor untuk kontrak dengan kapal.
Pasalnya, kesulitan kapal kini menjadi hambatan dalam pengurasan tangki-tangki CPO di pabrik kelapa sawit. “Yang jelas eksportir lebih ada kepastian di awal untuk kontrak dengan kapal, walaupun saat ini selain kapal masih sulit juga harga angkutan naik,” ujarnya, Jumat, 22 Juli 2022.
Dia mengungkapkan bahwa saat ini tangki-tangki CPO di pabrik kelapa sawit masih penuh dengan total sekitar 7 juta ton. Untuk itu, CPO perlu dikeluarkan dengan mekanisme ekspor agar tandan buah segar (TBS) sawit dapat lebih terserap.
Terkait rencana Mendag Zulhas, Eddy mengaku bahwa pihaknya belum ada pembicaraan terkait hal tersebut. “Kami sebagai asosiasi belum dipanggil, tetapi dari statement beliau sepertinya kami akan diajak bicara perihal ini,” ujarnya.***