Hal ini disampaikan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat [Ketum MKA LAMR Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf dan Ketum Dewan Pimpinan Harian [DPH] LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 17 Mei 2022.
“Kalau itu dilakukan oleh negara di luar Asean, tentu tidak terlalu tersayat kita. Ini dilakukan oleh negara serumpun yang malah sempat sangat lama berada dalam suatu ikatan dengan Riau, termasuk dalam hal politik,” kata Taufik.
Keduanya mengaku, bahwa kabar pendeportasian UAS itu memang baru mereka dengar dari keterangan UAS melalui video khususnya. LAMR sendiri memperolehnya langsung dari tim UAS, sebelum kabar pendeportasian itu merebak. Tidak ada keraguan sedikit pun terhadap kebenaran isi video tersebut yang segera ditanggapi berbagai kalangan.
LAMR disebut tersayat secara relijius disebabkan bahwa selama ini, ceramah UAS pada proporsionalnya, khususnya tidak pernah menyinggung hal sensitif tentang Singapura. Lagi pula, UAS mendatangi negara pulau itu untuk berlibur, bukan untuk suatu kegiatan relijius semacan ceramah dan tabligh akbar.
Secara kultural, tentu mengingat Singapura bukan saja merupakan kawasan Melayu, tetapi juga sangat berperan dalam kebudayaan Melayu. “Boleh dikatakan UAS tu balik kampung, tetapi diperlakukan tidak baik oleh orang sekampungnya sendiri. Kan sedih kita. Kalau hal itu terjadi di negara tidak serumpun, tidak sesedih ini kita,” kata Taufik.
Secara kultural pula, Taufik lantas teringat bahwa dalam mitologinya, Singapura pernah mengalami tragedi. Negara pulau itu diserang ikan todak, tidak lama setelah para penguasanya melecehkan seorang ulama, Tun Jana Khatib. Tentu, peristiwa semacam ini tak diharaokan terjadi yang menyengsarakan bangsa.
Selama ini, hubungan Singapura dengan Riau khususnya secara kultural, cukup baik. Beberapa tahun lalu misalnya, guru-guru Singapura mendalami kemelayuan justru di tanah Riau. Hubujngan antarinvidu seniman dan budayawannya pun terjalin erat.
Di sisi lain, UAS sangat dihiormati di Riau. Tidak saja saja sempat sebagai anggota MKA LAMR, UAS juga sempat diberi gelar adat kehormatan yakni Datuk Seri Ulama Setia Negara. Satu-satunya ulama yang diberi gelar adat setelah LAMR berdiri lebih dari 50 tahun.
Betapapun demikian, sambung Datuk Seri H. Raja Marjohan, pihaknya ingin memperoleh kejelasan pendeportasian dari sisi lain. Untuk itulah, Kedubes RI di Singapura perlu dikontak serta, begitu juga terhadap sejumlah komponen di negara pulau tersebut.***