BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho mengatakan kedepannya penanganan pasien Covid-19 di Riau tak boleh lagi menegangkan.
Contohnya, kata dia, dokter yang menangani wajib menengok pasiennya minimal satu hari satu kali. Tidak hanya memantau melalui CCTV.
Menurut Agung, hal ini merupakan saran dari Direktur Rumah Sakit (RS) Pendidikan Universitas Riau (Unri), dr. Surya Hajar.
“Penanganan pasien Covid-19 ini, tidak seperti awal-awal yang menegangkan. Contohnya, dr. Surya Hajar yang juga dokter paru, sudah kewajiban dan keharusan pasien Covid-19 wajib dikunjungi minimal satu kali satu hari oleh dokter yang menanganinya. Tidak hanya melihat dari CCTV,” terang Agung kepada bertuahpos.com, Sabtu 5 Juni 2021.
Mengapa demikian? Agung mengatakan pasien Covid-19 tidak hanya butuh obat. Mereka juga membutuhkan dorongan dan motivasi demi kesembuhan mereka.
“Pasien tidak hanya butuh obat, tapi juga motivasi-motivasi,” kata dia.
“Harapan kami, setelah ini di RSUD tidak ada lagi ketegangan dan kekakuan menangani pasien Covid-19,” lanjut Agung.
Ditegaskan Agung, pasien Covid-19 harus dimanja. Menurut dia, mereka lebih membutuhkan perhatian serta support demi kesembuhan mereka.
“Kami minta pelayanannya sungguh-sungguh. Jangan ada lagi membedakan pasien Covid-19 dan pasien biasa. Pasien Covid-19 harus dimanja, karena mereka membutuhkan perhatian dan support,” pungkas Agung.
Hal tersebut juga dibenarkan Direktur Rumah Sakit (RS) Pendidikan Universitas Riau (Unri), dr. Surya Hajar. Surya meminta tenaga kesehatan (nakes) dan dokter tidak takut dalam menghadapi pasien Covid-19.
Menurut Surya, jika saja nakes dan dokter merasa takut menghadapi pasien Covid-19, tentu akan berpengaruh ke psikis pasien. Pasien akan berpikiran seolah dirinya najis, dan malah membuat pasien stres.
“Jadi, pasien merasa gimana gitu, kaya najis deh, jadi gimana gitu kan. Kecil jiwanya,” jelas dia.
Surya kemudian meminta dalam menangani pasien Covid-19, nakes dan dokter mengedepankan rasa manusiawi, seperti menjenguk dan memberikan motivasi. (bpc4)