BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan upaya pemerintah dalam membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani masalah judi online.
Menurut Menkominfo Budi Arie Setiadi, strategi kerja satgas ini sedang dalam tahap pembahasan yang melibatkan Menkopolhukam, kepolisian, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Meskipun Satgas ini belum aktif, perencanaannya telah mencapai tahap lanjut dengan keterlibatan berbagai pihak terkait, kata Budi Arie,” kepada wartawan di Jakarta, dilansir dari Inilah.com, Kamis, 25 April 2024.
Inisiatif pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo setelah rapat terbatas di Istana Kepresidenan pada 18 April 2024 lalu — di mana Presiden memerintahkan pembentukan satgas lintas kementerian/lembaga untuk pemberantasan judi online.
Menurut Budi, satgas ini akan terdiri dari menteri atau pejabat dari beberapa kementerian, termasuk Kominfo, Kemenkeu, Kemenkopolhukam, Kemenlu, OJK, Polri, dan Kejaksaan.
“Pentingnya tindakan komprehensif dalam memerangi judi online ditekankan oleh Budi, yang meliputi penurunan konten di internet dan media sosial serta penegakan hukum seperti pemblokiran rekening,” katanya.***(MFY)
Sumber: Inilah.com