BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Status siaga darurat bencana banjir di Riau 2022 secara resmi sudah ditetapkan. Penetapan status tersebut mulai berlaku per 1 hingga 31 Desember 2022.
Kepala BPBD Provinsi Riau, Edy Afrizal mengatakan, penetapan status ini berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS 1747/XII/2022 tanggal 1 Desember 2022.
“Penetapan status ini berdasarkan pertimbangan bahwa sudah ada delapan kabupaten / kota yang telah menetapkan status yang sama,” katanya dalam konferensi pers di Kantor BPBD Provinsi Riau, Pekanbaru, 1 Desember 2022.
Dijelaskan, kedelapan daerah di Riau yang telah menetapkan status siaga darurat banjir dan tanah longsor di Riau yakni; Kuansing, Kampar, Pelalawan, Indragiri Hilir, Pekanbaru, Rokan Hilir, Rokan Hulu dan kemarin menyusul Bengkalis. Dengan demikian sudah ada delapan daerah yang menetapkan status siaga darurat banjir dan tanah longsor.
Edy menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan untuk penanganan darurat ini, yakni tim BPBD telah melakukan kaji cepat untuk memperoleh data dan informasi terkait kejadian bencana.
Selanjutnya, tim gabungan terdiri dari TNI, POLRI, BPBD, Basarnas, Dinas Sosial, Baznas, Relawan dan Instansi terkait lainnya disiapkan untuk melakukan evakuasi bagi warga terdampak banjir, mendirikan tenda pengungsian, membuat dapur umum dan menyalurkan logistik.
“Terkait hal ini kami juga mengimbau agar masyarakat selalu waspada dengan melakukan kesiapsiagaan, seperti mengamankan barang-barang berharga, barang elektronik dan lain-lain,” tuturnya.
“Apabila dihadapkan pada situasi yang tidak darurat maka proses evakuasi diutamakan kepada ibu-ibu hamil, balita, Lansia, dan orang-orang yang sakit berada di rumah,” ungkap Edy Afrizal.***