BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Status Aparatur Sipil Negara (ASN) mentan Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Indra Agus Lukman, sudah aktif kembali.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan saat dikonfirmasi Bertuahpos.com, Rabu, 26 Januari 2022.
“Iya, status ASN sudah diaktifkan kembali oleh BKN,” ujarnya.
Dia menambahkan, saat ini Indra Agus Lukman menjadi staf di salah OPD di Pemprov Riau.
Ikhwan tidak mengingat kapan pastinya surat dari BKN tentang pengaktifan kembali status ASN Indra Agus Lukman.
Dengan telah diaktifkan status ASN, maka dia bisa kembali mendapatkan hak-haknya sebagai ASN.
Indra Agus Lukman dinonaktifkan sebagai PNS setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Bimtek sewaktu dia menjabat sebagai salah satu kepala dinas di Kabupaten Kuansing.
Namun, pengadilan negeri memberikan vonis bebas kepadanya, karena tidak terbukti bersalah dalam kasus itu.
Dalam putusan itu, hakim menyatakan bahwa pokok perkara tidak bisa dilanjutkan atau dihentikan karena putusan praperadilan dari Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan telah berkekuatan hukum tetap. (bpc2)