BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau menyatakan akan menghormati proses hukum berjalan terkait ditetapkannya Kepala EDSM Provinsi Riau Indra Agus Lukman sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan, Kamis, 14 Oktober 2021. “Kita menghormati proses hukum berjalan agar yang bersangkutan bisa fokus dalam menjalani proses hukum,” katanya.
Sebelumnya, Pemprov Riau telah menunjuk Ade Yudistira sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi Sumber Daya Meniral (ESDM) Riau, menggantikan Indra Agus Lukman yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.
Ikhwan mengungkapkan, penunjukan Ade sebagai Plt ini untuk memastikan agar tugas-tugas di lingkungan ESDM bisa berjalan seperti biasa setelah ditahanya Indra Agus Lukman.
Selain itu, dengan ditunjuknya Plt ini, maka untuk sementara Indra Agus dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kepala Dinas ESDM. Sehingga yang bersangkutan bisa fokus dalam menjalani proses hukum yang saat ini sedang berjalan. (bpc2)