• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Indra Agus Lukman Akhirnya Bisa Menghirup Udara Bebas

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
18 November 2021
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, KUANSING — Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Indra Agus Lukman akhirnya bisa menghirup udara bebas, setelah putusan hakim Tipikor Pekanbaru memutuskan hasil pra peradilan di PN Teluk Kuantan dinyatakan sah secara hukum.

Indra Agus Lukman dibebaskan hari ini, Kamis, 18 November 2021. “Alhamdulillah klien kami IAL hari ini bebas. Hakim PN Tipikor Pekanbaru memutuskan bahwa putusan Prapid PN Teluk Kuantan sah secara hukum,” kata kuasa hukum Indra Agus Lukman, Rizki Poliang SH, MH saat dikonfirmasi Bertuahpos.com, via WhatsApp Kamis 18 November 2021.

Dia menjelaskan, dengan vonis bebas oleh hakim Tipikor Pekanbaru, maka pokok perkara di PN Tipikor dinyatakan dihentikan atau gugur. “Ternyata keadilan itu masih ada di Bumi Lancang Kuning ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut Rezki Poliang mengatakan, dari putusan itulah cerminan tentang bagaimana Kejari Kuansing di bawah pimpinan Hadiman dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Dia pun berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

“Semoga kejadian ini bisa menjadi bahan intropeksi buat kawan – kawan kejaksaan negeri kuansing dalam hal menemukan minimal 2 alat bukti permulaan yg cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka,” cetusnya.

Terakhir Indra Agus Lukman juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang sudah mendukung serta mendoakan atas masalah yang dihadapi selama ini. “Secara pribadi saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut mendoakan saya dan mendukung saya selama ini,” tutup Indra Agus. (bpc10)

Tags: indra agus bebasIndra Agus Lukmankepala ESDM Riauvonis bebas indra agus
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

rooftop panel surya, indra agus lukman
Berita

Status ASN Indra Agus Lukman Sudah Aktif, Kini Jabat Sebagai Staf di Salah Satu OPD

...

Read moreDetails

Indra Agus Lukman Tetap Harus Ikut Assesment Untuk Dapat Jabatan Kepala Dinas

rooftop panel surya, indra agus lukman

Bebas dari Kasus Korupsi, Apa Kabar Status ASN Indra Agus Lukman?

Mantan Kadis ESDM Riau Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Pekanbaru

Menang di Praperadilan Kuansing, Indra Agus Lukman Malah Akan Jalani Sidang di PN Tipikor Pekanbaru

Ini Pengganti Indra Agus Lukman di ESDM, Pemprov Riau Hormati Proses Hukum Berjalan

Next Post

Rektor Unri Turut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pelecehan Seksual Syafri Harto

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.