• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 19, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Putra Presiden Depak Logo Wilmar dari Sponsor Persis Solo

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
23 April 2022
wilmar korupsi cpo

Jersey Persis Solo yang ada logo Wilmar

149
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Klub sepak bola Persis Solo mendepak logo Wilmar sebagai sponsor mereka. Hal ini dilakukan sebagai bentuk respon dari kasus korupsi ekspor CPO, bahan baku minyak goreng yang menjerat salah satu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT.

MPT ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu oleh Kejaksaan Agung. PT Wilmar Nabati Indonesia merupakan anak usaha dari Grup Wilmar atau Wilmar International Ltd. — sebuah perusahaan sawit raksasa yang berbasis di Singapura. Grup Wilmar diketahui menjadi salah satu sponsor utama yang mendanai klub sepak bola Persis Solo.

Saham Persis Solo dimiliki oleh putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. Logo Wilmar juga sudah sejak lama menempel pada bagian depan sebelah kanan jersey Persis Solo. Diketahui, grup Wilmar menjadi sponsor Persis Solo sejak Oktober 2021 atau saat tim ini masih berkompetisi di Liga 2 musim 2021. 

Merespons sponsornya yang terlibat dalam kasus izin ekspor minyak sawit, Direktur Utama Persis Solo, Kaesang Pangarep pun memutuskan hubungan kerja dengan Wilmar. 

“Penting bagi kami untuk mengambil sebuah keputusan serius sebagai penanda sikap, dan dalam hal ini kami memutuskan untuk tidak melanjutkan kerjasama dengan Wilmar sebagai salah satu sponsor Persis,” ujarnya pada 22 April 2022.

Dalam kesempatan itu Kaesang menegaskan bahwa kerjasama antara Persis Solo dengan Wilmar terjalin secara profesional, untuk tujuan pengembangan dan prestasi sepak bola di Solo.

Dia menambahkan, dalam kurun waktu kerja sama musim lalu, pada lingkup terbatas antara kedua pihak, yakni hanya dalam koridor profesional yang sudah disepakati bersama melalui surat perjanjian kerja sama, atau tidak terlibat dalam terlibat dalam sistem kerja/manajerial perusahaan masing-masing, kecuali dalam konteks lingkup kerjasama sebagai sponsorship Persis di Liga 2 musim 2021. 

Kaesang juga menegaskan, Persis sebagai sebuah klub sepak bola profesional sangat menjunjung tinggi asas sportivitas dan kemanusiaan, maka penting untuk pihaknya responsif dan peka dalam memahami gejolak sosial yang ada di masyarakat saat ini. 

Kaesang menekankan, Persis memiliki tanggung jawab moral yang berasal bukan hanya dari para penggemar sepakbola, tapi juga masyarakat Solo secara keseluruhan. Oleh sebab itu, sikap yang diambil pihaknya adalah dengan pemutusan hubungan kerja sama dengan Wilmar. 

“Hal-hal terkait pemutusan kerjasama, akan ditindaklanjuti lebih lanjut oleh Persis sesuai dengan kesepakatan profesional yang berlaku di hadapan hukum,” ujarnya.

Penetapan tersangka Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang menjerat Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW alias Indrasari Wisnu Wardhana. 

IWW selaku pejabat tinggi Eselon I Kemendag, menerbitkan izin terkait persetujuan ekspor kepada tiga perusahaan, salah satunya PT Wilmar Nabati Indonesia. Pengeluaran izin tersebut dituduh melawan hukum. 

Pasalnya, penerbitan persetujuan ekspor kepada eksportir seharusnya tidak mendapat izin karena tidak memenuhi syarat DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation). 

Selain IWW dan MPT, 2 tersangka lainnya yang juga ditetapkan Kejaksaan Agung dalam kasus penyelewengan bahan baku minyak goreng itu, adalah Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT.***

Tags: korupsi cpokorupsi minyak gorengkorupsi wilmarpersis solo
Share4Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

area eksisting PT RAPP, tersangka korupsi cpo
Berita

Jikalahari Dorong Kejagung Juga Usut Kasus Pengemplangan Pajak dan Karhutla Wilmar dan Musim Mas

...

Read moreDetails
Next Post
Direksi Bank Riau Kepri, bank riau kepri syariah

BRK Syariah Ditargetkan Launching Setelah Idul Fitri 2022

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.