BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Perpindahan perenang andalan Indonesia, Azzahra Permatahani, dari Riau ke Sulawesi Tengah (Sulteng) masih menjadi polemik yang belum tuntas.
Polemik ini bermula dari klaim KONI Sulteng pada akhir 2021 yang menyatakan bahwa Azzahra telah menjadi atlet Sulteng.
Klaim tersebut dipublikasikan di media online, dan disebutkan bahwa Azzahra menerima uang pembinaan sebesar Rp 50 juta per bulan.
Klaim tersebut semakin kuat setelah keluarnya surat dari PB PRSI pada 2022. Surat bernomor 301/SJN.VIII.2022 yang ditandatangani oleh Sekjen PB PRSI Ali A Patiwiri menyetujui perpindahan Azzahra ke Sulteng.
Menanggapi klaim tersebut, Azzahra sendiri mendukungnya dengan mengajukan surat pengunduran diri sebagai atlet Riau pada awal September 2022, yang juga dikirimkan ke KONI Riau.
Namun, KONI Riau dan Federasi Aquatic Indonesia (FAI) Riau sejak awal menegaskan bahwa Azzahra masih atlet Riau.
“Kami belum pernah mengeluarkan surat rekomendasi perpindahan sang atlet,” ujar Ketua Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) KONI Riau, Amrisal Amir, pada Kamis 11 Juli 2024.
KONI Riau dan FAI Riau sempat membuka kemungkinan melepas Azzahra ke Sulteng dengan syarat perpindahan harus sesuai aturan.
Namun, pihak Azzahra disebut tidak mengikuti aturan tersebut. KONI Pusat telah memediasi kedua belah pihak, namun hingga kini, polemik ini belum terselesaikan.
Saat Rakernas KONI Pusat awal Juli lalu di Jakarta, seluruh atlet Indonesia yang akan bertanding di Olimpiade Paris 2024 diumumkan, termasuk asal provinsi mereka.
Dalam paparan tersebut, Azzahra Permatahani masih disebut sebagai atlet Riau.
“Azzahra masih atlet Riau. Itu diumumkan saat Rakernas KONI Pusat kemarin,” tegas Amrisal.
Tak hanya untuk Olimpiade Paris, dalam perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024, Azzahra juga terdaftar sebagai atlet Riau.
“Di PON 2024, dia juga terdaftar sebagai atlet Riau,” tambah Amrisal.
Polemik ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat dan pemerhati olahraga, menunggu kepastian status Azzahra Permatahani sebagai atlet.