BERTUAHPOS.COM – Polemik mengenai status Azzahra Permatahani, perenang andalan Indonesia, mencuat ke permukaan dengan gugatan yang diajukan ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI).
Azzahra menggugat KONI Riau terkait klaim perpindahan statusnya, meskipun klaim sebelumnya datang dari KONI Sulteng.
Perdebatan ini berawal dari klaim KONI Sulteng pada akhir tahun 2021 yang mengumumkan bahwa Azzahra telah menjadi atlet Sulteng dan menerima pembinaan sebesar Rp 50 juta per bulan. Surat dari PB PRSI pada 2022 yang menyetujui perpindahan Azzahra juga memperkuat klaim tersebut.
Namun, pada awal September 2022, Azzahra mengajukan pengunduran diri sebagai atlet Riau kepada KONI Riau, meskipun KONI Riau bersikeras bahwa Azzahra masih merupakan atlet mereka.
Persoalan ini semakin rumit ketika KONI Pusat berusaha memediasi antara KONI Riau dan KONI Sulteng tanpa hasil yang memuaskan.
Penegasan bahwa Azzahra masih atlet Riau dibuat pada Rakernas KONI Pusat awal Juli di Jakarta, di mana dia termasuk dalam daftar atlet yang akan berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 sebagai perwakilan Riau, bukan Sulteng. Hal ini juga terlihat dalam pendaftaran Azzahra sebagai atlet Riau untuk PON 2024.
KONI Sulteng yang telah mengklaim Azzahra, kini harus menghadapi fakta bahwa potensi emas untuk PON 2024 mungkin hilang jika Azzahra tetap dianggap sebagai atlet Riau.
Meskipun demikian, gugatan ke BAORI sekarang menjadi panggung utama dalam penyelesaian sengketa ini.
Sidang perdana BAORI dijadwalkan berlangsung pada Selasa mendatang 23 Juli 2024, diharapkan dapat membawa kejelasan mengenai status Azzahra Permatahani dan perpindahannya antara dua KONI yang bersengketa.