BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Persoalan status Azzahra Permatahani, perenang binaan Riau, kembali menjadi sorotan dengan gugatan yang diajukannya terhadap KONI Riau ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI).
Sidang perdana akan digelar pada Selasa mendatang 23 Juli 2024 di Jakarta.
Khairul Fahmi, wakil ketua I KONI Riau, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat gugatan dari Azzahra.
“Perenang kita atas nama Azzahra menggugat KONI Riau ke BAORI,” ujarnya, Senin 22 Juli 2024.
Gugatan tersebut meminta agar Azzahra dapat terdaftar sebagai atlet Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam sistem pendaftaran PON 2024.
Dasar gugatan tersebut adalah surat pengunduran diri yang telah diajukan oleh Azzahra sebagai atlet Riau.
“Saat ini Azzahra sedang berada di Paris mengikuti Olimpiade 2024 dengan lolos lewat kuota universality place,” tambah Khairul Fahmi.
Polemik ini bermula dari klaim KONI Sulteng pada akhir 2021 yang menyatakan Azzahra sudah menjadi atlet mereka dengan mendapatkan pembinaan sebesar Rp 50 juta per bulan.
Meskipun Azzahra telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai atlet Riau pada September 2022, KONI Riau tetap menegaskan bahwa Azzahra masih merupakan atlet mereka.
“Intruksi dari ketua KONI Riau adalah untuk mengikuti proses di BAORI,” tegas Khairul Fahmi.
Penyelesaian sengketa ini juga pernah dimediasi oleh KONI Pusat namun tanpa hasil yang memuaskan. Hingga saat ini, KONI Pusat juga masih mengakui bahwa Azzahra adalah atlet Riau.
Azzahra Permatahani sendiri merupakan salah satu atlet binaan Riau yang telah mendapatkan dukungan langsung dari Pemprov Riau untuk berlatih di Prancis. Polemik ini menyoroti kompleksitas administratif dalam perpindahan atlet di Indonesia dan akan menjadi fokus utama dalam sidang BAORI mendatang.