BERTUAHPOS.COM, KUANSING – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal melalui Kabid Humas Kombes Sunarto mengatakan pihaknya komitmen dalam menangani kasus Ilegal Minning yang ada di wilayah Polda Riau.
Pernyataan tersebut disampaikan Kombes Narto saat menggelar pertemuan dengan awak media mitra Polda didampingi Direktur Kriminal Khusus Kombes Ferry Irawan dan Kasubdit IV AKBP Dhovan disalah satu Rumah Makan di Jl. Rongowarsito Pekanbaru, kemarin (16/5/2022).
Sementara di Kabupaten Kuansing, aksi Ilegal Mining seperti aksi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan alat berat masih terjadi. Lokasi pertama yang menjadi pengerukan emas ilegal terjadi di Kecamatan Hulu Kuantan tepatnya dilokasi perkebunan terusan jembatan Sungai Ulo Hilir, Desa Sungai Alah, Kabupaten Kuantan Singingi.
Bunyi suara alat jenis eksavator merk Hitachi menderu-deru, tampak sedang mengeruk tanah untuk mencari bijih emas hingga membuat lubang yang sangat dalam.
Salah satu pemainnya diketahui bernama Rades, ia dan beberapa anggotanya melakukan pengerukan emas dilokasi tersebut sudah dalam beberapa hari terakhir. Ketika ditemui oleh beberapa wartawan dilokasi tersebut, Rades dan anggotanya sempat melakukan aksi intimidasi dan menyebut dirinya sebagai aktifis 98 yang memiliki pengaruh di Kuansing.
”Ini hanya memenuhi kehidupan kita saja. Saya ini mantan aktifis 98. Se antero Taluk ini tahu sama saya. Mau diberitakan silakan lah,” ujarnya santai saat ditemui wartawan disela-sela aksi ilegalnya tersebut.
Sementara itu Direktur Direktorat Pidana Khusus Kombes Pol Ferry Irawan ketika dikonfirmasi awak media, Selasa 17 Mei 2022, menyebut akan menindak semua aksi Ilegal Mining termasuk PETI di Kuansing sesuai dengan komitmen pihaknya yang memfokuskan penindakan kasus Ilegal Mining di wilayah hukum Polda Riau.
”Akan kita tindak secepatnya,” tegas Kombes Ferry. (rls)