BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Penghargaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa Tokoh Inspratif kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar patut diapresiasi khusus. Penghargaan itu bukan saja merupakan capaian pribadi, tetapi mengandung harapan, bahkan penuh dengan muatan sosial budaya secara nasional.
Apalagi mengingat bahwa selama ini, selalu hal-hal tak sedap yang muncul dalam hubungan Riau dengan KPK ketika lembaga antirasuah itu menjalankan fungsinya di daerah ini. Hal itu dikatakan budayawan Taufik Ikram Jamil (TIJ), Rabu, 8 Desember 2021.
“Hal itu juga menunjukkan bahwa kita bisa berbuat lebih baik karena pada dasarnya kita memang ingin berbuat sebaik-baiknya,” ujar Taufik yang baru saja dinyatakan sebagai penerima Anugerah Budaya Indonesia dari Depdikbudristek.
Sebagaimana diberitakan berbagai media, dari 34 gubernur yang ada di Indonesia, Gubernur Riau Syamsuar merupakan satu-satunya gubernur yang menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hari Senin.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pada acara itu mengatakan, “Selamat kepada Gubernur Riau Syamsuar, semoga Bapak menjadi contoh bagi gubernur yang lain.”
Untuk hal itu, lanjut Taufik, Gubernur Syamsur melakukannya tanpa pernah menggembar-gemborkan, sehingga masyarakat tidak banyak yang tahu kalau dia sudah berbuat sesuatu dalam rentang waktu cukup lama. Padahal apa yang dibuatnya sangat baik sebagai komitmen sekaligus pertanggung jawabannya yang dapat diuji terus-menerus dalam waktu panjang.
Ini menjadi spesial karena hal serupa tidak dicapai oleh gubernur lain. Tidak saja amat menonjol di antara kepala daerah, kata Taufik, tetapi juga amat mencolok dalam lingkaran pejabat publik se-Indonesia. Volume pelaporan kekayaan Gubernur Syamsuar adalah 13 kali, hanya sepaut satu kali di bawah penerima atas nama Canna Divertana Hernama selaku Project Director 8 Daop 8 PT Kereta Api Indonesia sebanyak 14 kali.
Penerima lain adalah Robert Leonard Marbun, Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yang membuat LHKPN sebanyak 13 kali, sama yang telah dibuat Gubernur Syamsuar. Tiga penerima lainnya membuat laporan antara 11 sampai 12 kali.
Implikasi dari penghargaan itu, menurut Taufik, tentu banyak. Setidak-tidaknya hal tersebut menunjukkan bahwa kita mampu berbuat baik sebagaimana dituntut oleh ketentuan berlaku. Malahan, bukan saja karena tuntutan ketentuan itu, tetapi memang suatu kepatutan sebagaimana diperlihatkan Gubernur Syamsuar.
“Dia melaporkan kekayaannya sejak lama, bukan karena penghargaan itu, bahkan tak terlintas sedikit pun bakal menerimanya,” tandas Taufik.
Menurut Taufik, apresiasi khusus yang diberikan kepada Syamsuar, tentu dengan harapan bahwa pejabat nomor satu di Riau tersebut dapat meningkatkan kinerjanya dalam semua hal terutama dalam menegakkan pemerintahan yang bersih.
“Ini sekaligus mengandung doa agar keinginan kita bersama tersampaikan yakni mencapai masyarakat adil makmur, menjadi pusat kebudayaan Melayu di Asia Tenggara,” kata sosok yang sehari-hari juga sebagai Sekretaris Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (Sekum MKA LAMR). (rilis)