BERTUAHPOS.COM — Jualan pakaian bekas impor dengan cara live di sosmed sedang naik daun, termasuk di Kota Pekanbaru.
Jualan pakain bekas impor dengan cara live di sosmed memang cukup menjanjikan, karena customer bisa berinteraksi langsung dengan penjual.
Namun pemerintah menilai pola jualan pakaian impor bekas dengan cara live di sosmed perlu diatur.
Baca: Pakaian Impor Bekas Dilarang Dijual di Pekanbaru
Pemerintah saat ini tengah menggodok Rancangan Perpres tentang Barang yang Diawasi dan Dilarang untuk Perdagangan dalam Negeri.
Perpres ini hadir sebagai bentuk respon atas kian maraknya tren jualan pakaian bekas impor yang dilakukan secara live di sosmed atau secara online atau dan lokapasar.
“Rancangan Perpres untuk pengawasannya sedang diproses penyelesaian,” kata Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kemendag RI Moga Simatupang, seperti dilansir dari republika.co.id, Sabtu, 10 Juni 2023.
“Sekarang sedang berproses di Setneg, karena masih butuh koreksi lebih lanjut,” sambungnya.
Moga menegaskan, pemerintah membolehkan masyarakat untuk jualan pakaian bekas, namun bukan pakaian bekas impor.
Baca: Trend Fashion Pakaian Bekas Kian Digandrungi Anak Muda di Pekanbaru
Hal ini, kata dia, telah tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
“Yang kita larang kan impornya sama di gudang-gudang grosir, kalau yang di ritel masih kita berikan kesempatan,” tuturnya.***