BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Riau, Yenni Mulyadi menjelaskan alasan dibalik pengerjaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di pusat permukiman Kota Pekanbaru.
Menurut Yenni, IPAL ini dimaksudkan untuk menjaga kesehatan masyarakat dan menjamin hak masyarakat mendapatkan air bersih.
Terkhusus di Pekanbaru, lanjut dia, pemukiman yang padat, seperti kecamatan Sukajadi, membuat pembuangan air limbah telah mengkontaminasi air tanah. Padahal, masyarakat menggunakan air tanah untuk dikonsumsi dan keperluan lain.
“Bahkan, jarak antara septic tank dan sumur air itu tak lebih dari 10 meter. Akibatnya, air sumur jadi terkontaminasi bakteri, seperti bakteri Escherichia coli yang merembes dari septic tank. Ini membuat air yang dipergunakan masyarakat menjadi tidak sehat,” jelas Yenni kepada bertuahpos.com, Sabtu 25 September 2021.
Atas dasar itulah, pengerjaan IPAL ini terus digesa di Pekanbaru. Nantinya, semua pembuangan masyarakat akan dialirkan dan diolah di stasiun pengolahan yang ada di Tenayan Raya.
“Sehingga, air tanah yang menjadi sumber air masyarakat menjadi bersih dan sehat, tak lagi terkontaminasi rembesan air limbah,” tambah dia.
Diakui Yenni, dalam pengerjaan IPAL ini, kegiatan masyarakat menjadi terganggu, terutama arus lalu lintas.
“Dan kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan maupun dengan Satlantas Polres Pekanbaru, menjaga arus lalu lintas masyarakat tetap lancar,” kata dia.
Targetnya, lanjut Yenni, pengerjaan IPAL ini akan selesai pada tahun 2022. Kemudian, pada tahun 2023, akan diserahkan ke Pemko Pekanbaru. (bpc4)