BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah akan mengganti rugi sapi yang mati akibat terpapar Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK. Sapi yang mati itu akan digantikan dengan uang sebesar Rp10 juta/ekor.
Menurut data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau, dari ratusan hewan ternak yang diserang PMK di 6 daerah di Riau, terdapat 2 ekor sapi mati akibat penyakit tersebut.
“Kasus (Sapi) yang mati baru terjadi di Kampar dan Siak,” kata Tim Satgas Penanganan PMK Riau Edy Afrizal, Rabu, 29 Juni 2022.
Dia mengatakan, dana ganti rugi sebesar Rp10 juta itu merupakan kompensasi yang diberikan pemerintah kepada peternak atas kerugian yang mereka alami.
Namun, jika dibandingkan dengan harga normal untuk seekor sapi dengan berat daging 100 kilogram—berkisar di harga Rp18 juta hingga Rp20 juta—jumlah ganti rugi tersebut memang jauh dari kata untung. “Bantuan ini sifatnya hanya untuk meringankan peternak,” tuturnya.
Edy mengungkapkan, sebelum ganti rugi dibayarkan pemerintah, ada beberapa ketentuan persyaratan yang harus dipenuhi. Diantaranya pengecekan dan verifikasi langsung ke lapangan hingga persyaratan lain yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan apakah sapi peternak benar-benar mati akibat PMK, atau tidak. Edy menyebut, selain kelengkapan dokumen, syarat verifikasi merupakan bagian terpenting untuk dilakukan sebelum ganti rugi dibayarkan.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah menyiapkan ganti rugi sebesar Rp 10 juta per ekor bagi peternak yang hewannya dimusnahkan akibat penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti, terutama untuk peternak UMKM itu sebesar Rp 10 juta per sapi,” kata Airlangga dalam keterangan pers di Istana Bogor, 23 Juni 2022.
Demi mencegah penyebaran PMK, pemerintah akan melarang pergerakan sapi di 1.765 dari 4.614 kecamatan atau 38%, yang termasuk daerah zona merah atau sudah terinfeksi oleh PMK.
Selain melarang pergerakan hewan ternak, pemerintah menekankan pentingnya kontrol bagi mereka yang keluar masuk area peternakan. Di samping itu, pemerintah juga akan mengadakan 28-29 juta dosis vaksin PMK untuk mencegah penyebaran penyakit ini.
“Artinya, biohazard melalui desinfektan itu penting karena kita juga melihat agar carrier daripada virus ini untuk terus dijaga,” kata Airlangga.***
https://www.youtube.com/watch?v=YUwYZhLqbGE