BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah kembali angkat suara mengenai pemcatan 75 pegawai KPK.
Febri menegaskan bahwa dari 75 pegawai yang dipecat KPK karena tidak lolos TWK, beberapa diantaranya tengah menyelidiki kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Itulah mengapa, kata Febri, publik harus peduli dan menentang pemecatan tersebut
“Ada yg bilang begini, udahlah ga usah pikirkan #75PegawaiKPK itu, mari kita dukung pemerintah tangani pandemi Covid-19,” tulis Febri di akun twitternya, @Febridiansyah, Rabu 23 Juni 2021.
“Woii.. tau ga, ada dana penanganan pandemi ini dikorupsi. korupsi Bansos Covid-19 itu dibongkar pegawai yg kini justru disingkirkan dg TWK. Berpikirlah” tambah dia.
Febri juga mengungkapkan bahwa penyidik yang akan dipecat KPK adalah mereka yang menangani kasus-kasus besar.
Menurut Febri, dari sejumlah nama penyidik yang terancam dipecat tersebut, mereka sedang menangani kasus besar seperti korupsi Bansos Covid-19, suap Benur di KKP, hingga kasus E-KTP.
“Ada kasus2 besar yg skrg sdg ditangani sjumlah Penyidik yg namanya beredar di media akan disingkirkan dr KPK. Sebut saja korupsi Bansos Covid-19, suap Benur di KKP, kasus suap trkait izin di ESDM dg tsk Samin Tan yg baru ditangkap bbrpa wkt lalu, E-KTP dan jg tanjung balai,” kata dia.
Bahkan, menurut Febri, dari nama-nama penyidik yang terancam dipecat tersebut, ada tim yang dulu menangkap Ketua DPR RI, Setya Novanto terkait kasus E-KTP.
“Bhkan ada tim penyidik yg dulu pernah menangkap Setya Novanto, Ketua DPR RI dalam kasus E-KTP,” pungkasnya. (bpc4)