• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Korban Teror Pinjol Hubungi Pihak Kepolisian, Minta Perlindungan

Romi J. by Romi J.
23 Oktober 2021
investasi pinjol bodong

Ilustrasi investasi dan pinjol bodong (Foto: ilustrasi/net)

110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto mengatakan korban pinjaman online (pinjol) yang merasa diteror akan segera menghubungi pihak kepolisian.

Menurut dia, jika teror pinjol ini dirasa sudah meresahkan, korban bisa meminta perlindungan ke polisi.

“Kalau mendapatkan teror, ya hubungi pihak kepolisian, minta perlindungan,” kata Ade, Sabtu 23 Oktober 2021.

Menurut Ade, pihaknya juga tengah mempertimbangkan adanya regulasi khusus soal pinjol di Riau. Menurut dia, pihaknya sedang mempelajari hal tersebut.

“Barangkali kita bisa usul regulasi yang baik,” tambah dia.

Sementara, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi meminta masyarakat agar tidak ragu melapor jika merasa menjadi korban pinjol. Dia berjanji akan menindaklanjuti jika ada laporan masyarakat.

“Segera lapor ke kami Polresta Pekanbaru, akan kami tindaklanjuti,” kata dia. (bpc4)

Tags: Pinjolterorteror pinjol
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Lewat “Pindar Mengajar”, KrediOne Ajak Mahasiswa Universitas Riau Melek Finansial
Finance

Lewat “Pindar Mengajar”, KrediOne Ajak Mahasiswa Universitas Riau Melek Finansial

...

Read moreDetails
Aturan Baru OJK Pinjol. Setelah 90 Hari Tak Dibayar, Utang Pinjol Langsung Terdata Kredit Macet

Setelah 90 Hari Tak Dibayar, Utang Pinjol Langsung Terdata Kredit Macet

Hoaks Pemutihan Utang Pinjol — Ini Penjelasan OJK

Hoaks Pemutihan Utang Pinjol — Ini Penjelasan OJK

Kekerasan Debt Collector Pinjol Marak, OJK Terima 3.858 Pengaduan pada Juni 2025

Kekerasan Debt Collector Pinjol Marak, OJK Terima 3.858 Pengaduan pada Juni 2025

cara cek pinjol legal

Cara Cek Pinjol Legal Atau Tidak, Simak Tipsnya Berikut Ini

Aturan Baru OJK Pinjol. Setelah 90 Hari Tak Dibayar, Utang Pinjol Langsung Terdata Kredit Macet

OJK Revisi Aturan Batas Pinjaman Fintech P2P Lending Rp10 Miliar

Next Post

Kajian Liga 1 dengan Penonton Tengah Dibahas, Tapi Tiketnya Mahal

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.