BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto mengatakan korban pinjaman online (pinjol) yang merasa diteror akan segera menghubungi pihak kepolisian.
Menurut dia, jika teror pinjol ini dirasa sudah meresahkan, korban bisa meminta perlindungan ke polisi.
“Kalau mendapatkan teror, ya hubungi pihak kepolisian, minta perlindungan,” kata Ade, Sabtu 23 Oktober 2021.
Menurut Ade, pihaknya juga tengah mempertimbangkan adanya regulasi khusus soal pinjol di Riau. Menurut dia, pihaknya sedang mempelajari hal tersebut.
“Barangkali kita bisa usul regulasi yang baik,” tambah dia.
Sementara, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi meminta masyarakat agar tidak ragu melapor jika merasa menjadi korban pinjol. Dia berjanji akan menindaklanjuti jika ada laporan masyarakat.
“Segera lapor ke kami Polresta Pekanbaru, akan kami tindaklanjuti,” kata dia. (bpc4)