BERTUAHPOS.COM — Kenaikan tunggakan pinjaman online (Pinjol) di tengah pertumbuhan pembiayaan digital menjadi sinyal tekanan keuangan rumah tangga Indonesia.
Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio wanprestasi pinjol lebih dari 90 hari atau TWP90 mencapai 4,73% pada Agustus 2026. Angka itu mendekati ambang 5%, sementara nilai pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp106,9 triliun.
Senior Analyst NEXT Indonesia Center, Sandy Pramuji, menilai perkembangan tersebut perlu dibaca bersama indikator lain, seperti penurunan saldo simpanan masyarakat, kenaikan harga pangan, dan meningkatnya kredit bermasalah konsumsi perbankan.
Menurutnya, kombinasi indikator tersebut memperlihatkan tekanan yang dihadapi sebagian rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
OJK mencatat TWP90 pinjol meningkat dari 4,32% pada Juli 2026 menjadi 4,73% pada Agustus 2026. Pada saat yang sama, outstanding pembiayaan pinjol tumbuh 22,07% dibandingkan Agustus tahun sebelumnya.
“Angka ini jelas kian mengkhawatirkan karena bergerak mendekati ambang batas toleransi psikologis dan regulasi yang ditetapkan otoritas sebesar 5%. Padahal pada saat bersamaan, outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp106,9 triliun atau tumbuh 22,07% dibandingkan Agustus tahun sebelumnya,” ujar Sandy dikutip Selasa, 20 Oktober 2026.
Menurut Sandy, pertumbuhan pembiayaan tidak selalu menunjukkan kondisi ekonomi rumah tangga yang lebih kuat. Ia menilai sebagian masyarakat berpotensi menggunakan pinjol untuk menutup kebutuhan hidup, bukan semata-mata untuk mendukung kegiatan produktif.
Tekanan tersebut juga tercermin dalam data simpanan masyarakat. Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunjukkan saldo rata-rata rekening dengan simpanan di bawah Rp100 juta turun 61,52% selama 13 tahun, dari Rp4,34 juta pada Juli 2013 menjadi Rp1,67 juta pada Juli 2026.
Pada sektor perbankan, pertumbuhan kredit konsumsi melambat menjadi 5,38% pada Juli 2026. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan puncak pertumbuhan 11,02% pada Oktober 2024.
Sebaliknya, rasio kredit konsumsi bermasalah atau non-performing loan (NPL) meningkat menjadi 2,48%, melampaui level 2,29% yang tercatat pada Juli 2020, saat pandemi Covid-19.
Indikator keyakinan konsumen juga menunjukkan pelemahan. Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bank Indonesia turun dari 127,0 pada Januari 2026 menjadi 118,1 pada September 2026.
Sementara itu, Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) merosot dari 115,1 menjadi 107,5 dalam periode yang sama, sekaligus menjadi level terendah sepanjang 2026 menurut data yang disampaikan NEXT Indonesia Center.
Sandy mengaitkan tekanan daya beli dengan kenaikan harga kebutuhan pokok, terutama beras. Sepanjang April hingga September 2026, inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau konsisten berada di atas inflasi umum. Pada September 2026, inflasi kelompok tersebut mencapai 4,37%, sedangkan inflasi umum tercatat 3,28%.
Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia per September 2026 juga menunjukkan harga beras Medium II dan Super II melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) di 32 dari 33 provinsi.
Di Jawa Barat dan Jawa Tengah, harga beras Medium II tercatat 11,85% di atas HET, sedangkan di Kalimantan Selatan harga beras medium mencapai Rp22.650 per kilogram atau 61,79% di atas HET.
“Ketika tabungan menyusut dan harga beras terus meningkat, pinjol menjadi jalan pintas darurat yang sayangnya justru menjerat mereka dalam siklus utang,” ungkap Sandy.
Di sisi lain, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mencapai Rp591,5 triliun hingga Agustus 2026, tumbuh 38,90% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Namun, Sandy mengingatkan bahwa peningkatan penerimaan pajak tidak otomatis berarti daya beli masyarakat secara luas telah pulih.
“Kenaikan penerimaan PPN memang menjadi kabar baik bagi keuangan negara, tetapi belum cukup untuk menyatakan bahwa daya beli masyarakat secara luas telah membaik. Perbaikan perlu terlihat pula dari kemampuan masyarakat berbelanja dan memenuhi kebutuhan tanpa terus menguras tabungan atau menambah beban utang,” katanya.
Sandy meminta pemerintah memprioritaskan pemulihan pendapatan masyarakat, stabilisasi pasokan dan harga pangan di daerah, serta pengawasan terhadap kehati-hatian industri pembiayaan digital.
Ia menilai perbaikan ekonomi perlu terlihat dari kemampuan rumah tangga memenuhi kebutuhan, membayar kewajiban, dan menyisihkan pendapatan.
“Ukuran perbaikan ekonomi yang paling berarti adalah ketika masyarakat tidak lagi terjerat utang, mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, membayar kewajiban tepat waktu, dan kembali bisa menyisihkan sebagian penghasilannya untuk cadangan masa depan,” ujarnya.









