• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kejagung Perkuat Pengawasan Dana Desa dengan Program Jaga Desa

Redaksi by Redaksi
9 Mei 2024
Kejagung Perkuat Pengawasan Dana Desa dengan Program Jaga Desa

Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani

106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat peran dan fungsinya dalam pengawalan dan pengawasan dana desa melalui program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa, di bawah komando Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) setelah berlakunya Undang-undang (UU) 3/2024 tentang Desa.

“Setelah adanya perubahan UU Desa nomor 3/2024, pada pokoknya kejaksaan tetap memiliki kewenangan dalam fungsi pengawasan keuangan desa,” kata Jamintel Reda Manthovani, Rabu 8 Mei 2024.

Program Jaga Desa akan fokus pada lima sektor keuangan terkait dengan desa.

Ini mencakup dana desa dari berbagai sumber, termasuk APBN, APBD, Dana Bagi Hasil, serta bantuan provinsi dan kabupaten.

Menurut Reda, dana desa merupakan komitmen negara untuk melindungi dan memberdayakan desa.

Pengawalan dan pengawasan dana desa menjadi penting untuk memastikan tepatnya penggunaan dana tersebut.

“Pengalokasian dana desa sejak 2015 hingga 2021 mencapai Rp 560 triliun. Jumlah tersebut digelontorkan ke 75.265 desa di seluruh Indonesia. Dan ini merupakan sasaran strategis karena menyentuh langsung kepada lini dasar,” jelas Reda.

Dalam melaksanakan tugasnya, Kejagung memiliki program Jaga Desa sebagai upaya pencegahan penyimpangan dana desa melalui pendekatan pengawalan, pendampingan, dan pengawasan.

Adapun kewenangan kejaksaan dalam melakukan pengawalan dan pengawasan keuangan desa masih mengacu pada UU Desa. Reda menerangkan, dalam Pasal 4 huruf h UU Desa, disebutkan perlunya pengaturan desa untuk pemajuan perekonomian masyarakat desa, guna mengatasi kesenjangan pembangunan nasional.

“Jaga Desa merupakan suatu program pencegahan penyimpangan dana desa melalui pendekatan pengawalan, pendampingan, dan pengawasan baik aspek sistem kerja maupun SDM aparatur pemerintah Desa,” tambah Reda.

Program ini dilakukan melalui berbagai metode, termasuk sosialisasi, koordinasi, kerja kolaborasi, serta pemanfaatan aplikasi berbasis informasi dan teknologi.

Dengan demikian, Kejagung berkomitmen untuk memastikan dana desa tepat sasaran dan mendorong pembangunan yang adil, makmur, dan sejahtera di tingkat desa.

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi Lipstik Maybelline yang Tahan Lama di Bibir dan Transerproof
Lifestyle

Rekomendasi Lipstik Maybelline yang Tahan Lama dan Tetap Flawless

...

Read moreDetails

Peduli Kesehatan Warga, Polres Kuansing Bagikan Ratusan Masker di Tengah Kabut Asap

Inilah 2 Laptop Gaming Axioo Terbaik 2026 dengan Performa Tinggi

Inilah 2 Laptop Gaming Axioo Terbaik 2026 dengan Performa Tinggi

Kenali Apa Itu Influenza A, Gejala dan Cara Pencegahannya!

Kenali Apa Itu Influenza A, Gejala dan Cara Pencegahannya!

Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop

Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Selain Pantai

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Salah Satunya Pantai Tanjung Lesung

Next Post

Pelantikan Kepengurusan KONI Inhil, Iskandar Hoesin: Kepercayaan Adalah Amanah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.