BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyebut bahwa sejauh ini, tercatat sebanyak 392.061 jiwa pekerja anak di Indonesia.
“Jumlah ini diklaim turun sekitar 41.005 jiwa jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga.
Dia mengatakan, bahwa data tersebut mengutip dari data hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) per Agustus 2020. Oleh sebab itu, pemerintah, kata dia, kini tengah fokus terhadap perbaikan dan pengembangan basis data pekerja anak di Indonesia.
“Kami juga tengah memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemangku kepentingan terkait pekerja anak, dan mainstreaming isu pekerja anak dalam kebijakan dan program perlindungan khusus anak di kabupaten/kota,” tuturnya dalam keterangan resmi dikutip Kamis, 17 Juni 2021.
Dia menuturkan, tingginya jumlah angka pekerja anak tentulah harus menjadi perhatian semua pihak. Sebab hal ini akan bermuara pada dampak sosial, fisik dan emosi anak ke depannya.
“Dampak sosialnya, tidak berkesempatan untuk sekolah, atau bermain dengan teman sebaya. Sebagai pekerja anak dapat menyebabkan kecelakaan atau penyakit. Secara emosi, dapat menyebabkan terjadinya eksploitasi, kasar, pendendam, rendah empati,” ujarnya. (bpc2)