BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau akan menyulap sepanjang Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, menjadi Zona Khas [Kuliner Halal, Aman dan Sehat]. Kawasan ini dianggap cocok berstatus Zona Khas, lantaran kini pertumbuhan industri dan kuliner tumbuh pesat.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif [Disparekraf] Provinsi Riau, Roni Rakhmat menjelaskan, Zona Khas nantinya meliputi sepanjang Jalan Arifin Achmad.
“Sekarang ini kami tengah dalam tahap pendataan, berapa jumlah tempat kuliner yang terdapat di sana dan seberapa banyak yang sudah mengantongi sertifikat halal,” terangnya, Minggu, 12 Juni 2022.
Setelah tahapan ini selesai, kata Roni, maka akan terlihat seberapa banyak jumlah tempat kuliner yang belum mengantongi sertifikat halal. Barulah akan diarahkan, agar mereka segera mengurus sertifikasi halal untuk produk olahan mereka, termasuk soal jaminan keamanan dan kesehatan produk.
“Intinya tidak ada yang berubah di sepanjang kawasan itu, hanya statusnya saja menjadi Zona Khas, yang akan diperkuat dengan aturan-aturan yang diselaraskan,” terangnya.
Roni menyebut, Pemprov Riau pasang target sekitar 3 bulan ke depan untuk penyelesaian seluruh keperluan yang dibutuhkan. Dengan demikian, kawasan ini sudah bisa ditetapkan sebagai Zona Khas.
Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar menyatakan rencana ini sudah dibahas bersama Dinas Pariwisata [Dispar] Provinsi Riau. Untuk mewujudkan Zona Khas, maka seluruh industri kuliner, baik dalam skala besar maupun kecil di kawasan itu, wajib mengantongi sertifikat halal.
“Saya sudah bicara dengan Pak Kadispar Riau untuk segera merealisasikan Zon Khas di kawasan Arifin Achmad, Pekanbaru. Jadi di kawasan itu, semua [industri kuliner] di sana akan didorong terlebih dahulu untuk mengantongi sertifikat halal,” kata Syamsuar, Sabtu, 11 Juni 2022.
Dia menekankan, pihak penyedia tempat kuliner di kawasan ini harus friendly dengan ketersediaan fasilitas-fasilitas yang memang mendukung. Terutama tempat shalat dan lain sebagainya. Namun yang paling penting bagaimana makanan yang disajikan terjamin kehalalannya, sehat dan aman untuk dikonsumsi.
Zona Khas, kata Syamsuar, sebelumnya memang sudah lebih dulu hadir di beberapa daerah di Sumatera Barat [Sumbar], seperti Padang, Bukittinggi, Payakumbuh dan Bandung [Jawa Barat].
Dia menambahkan, hadirnya Zona Khas merupakan bagian tak terpisahkan dari desain ekonomi syariah yang kini tengah dikembangkan pemerintah. “Nanti juga akan diperkuat dengan Perda-nya,” kata Syamsuar.***